Deteksi Dini Kebencanaan, Linmas Desa Se-Lotim Segera DiKukuhkan.

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok timur, Suara selaparang– Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombik timur bersama dengan Pemerinta Desa, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama dalam rangka menjaga kondusifitas kemanan. Seperti diketahui pemerintah disetiap desa sudah membentuk sebuah lembaga kemanan yang dikenal dengan Badan Keamanan Desa (BKD) yang nantinya akan berubah menjadi Linmas.

Nasarudin Abdul Latif selaku Kepala bidang Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lotim. Menyampaikan bahwa, keberadaan lembaga tersebut mengacu pada Permendagri no.84 tahun 2014, dan juga dituangkan dalam Perbup No.36 tentang Linmas Desa. Sementara itu untuk nama Linmas sendiri selama ini masih mengalamai distorsi ditengah masyarakat sehingga terjebak dalam anggapan umum bahwa fungsi linmas itu sama halnya dengan Hansip.

Baca Juga :  Rapat KUA-PPAS Perubahan, DPRD Lotim Nilai Pemda Lotim Lamban

Nantinya keberadaan Linmas yang sudah dibentuk akan dibekali pengetahuan serta keterampilan dalam melaksanakn fungsi dan tugasnya.

“Tugas dan fungsi utama dari Linmas tersebut nantinya ialah diantara lain kebencanaan, Trantibum dan sosial kemasyarakatan. Bahkan nantinya disetiap Pos Linmas yang ada disetiap Desa akan dilengkapi dengan tempat tahanan” beber Nasarudin saat ditemui diruangannya Rabu (24/03)

Baca Juga :  SJP-NAS Amankan Rekomendasi PKS, Kepastian Maju Pada Pilkada Lotim 2024 Terbuka Lebar

Sambungnya bahwa sebelumnya, keberadaan Linmas tersebut juga sudah dilakukan sosialisasi disetiap Kecamatan sejak tahun 2019. Sehingga dirinya berharap Desa-desa yang belum mendaftarkan keberadaan Linmas agar segera melakukannya. Disebutnya bahwa sampai hari ini baru 95% dari 254 Desa dan Kelurahan yang telah terdaftar.

Sementara itu untuk keberadaan Linmas sendiri minimal berjumlah 10 orang Per Desa, dan nantinya anggaran untuk insentifnya disesuaikam dengan besaran Anggaran Dana Desa. “Untuk anggaran atau besaran Gaji Linmas ini diserahkan kepada Desa karena dianggarkan sesuai dengan besaran ADD di Desa masing-masing”, paparnya.

Berita Terkait

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas
Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur
Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta
Kajari Baru Lotim Ajak Insan Pers Kawal Informasi Hukum Yang Objektif Dan Berimbang
Tepis Isu Miring, Wakil Pimpinan II BAZNAS Lotim Pastikan Pengelolaan Dana Zakat Transparan
Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:56 WIB

Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:49 WIB

Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB