![]() |
| Evaluasi APBDes Desa Kilang Tahun 2022 |
(Suaraselaparang.com),Lombok Timur – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Kilang Kec.Montong Gading Kab.Lombok Timur melakukan rapat evaluasi bersama pemerintah desa kilang terkait anggaran 2022. Selasa 21/03/2023
Dalam sambutannya Kepala Desa Lalu Suparlan mengungkapkan selama dia menjabat tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, baik hukum Agama ataupun Hukum pemerintahan.
“Saya tegaskan, Insha Allah selama saya menjabat, saya tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar peraturan Pemerintah dan Agama,”ucapnya
Selanjutnya Kepala Desa Kilang mengaku banyak mendanai kegiatan masyarakat yang tidak bisa masuk sistem APBDes karna itu merupakan acara acara sakral masyarakat Desa Kilang dan merupakan kepeduliannya kepada masyarakat Desa Kilang.
” Selama saya menjabat, banyak kegiatan masyarakat yang di danai Pemdes yang tidak masuk sistem APBDes , itu bentuk kepedulian saya sebagai Kepala Desa untuk meemenuhi kebutuhan masyarakat desa kilang.”ungkapnya
Sementara itu Camat montong gading H. SUWARDI, S. Sos. M.AP harus adanya kolaborasi dan sinergi antara BPD dan pemdes untuk menyempurnakan program-program yang ada di Desa Kilang.
dalam Rapat evaluasi itu ,Sabarudin selaku Ketua BPD Desa Kilang mempertanyakan terkait anggaran 2019 yang dimana uang anggaran di pinjam oleh Kepala Desa, Namun kesepakatan yang di dapat Kepala Desa Kilang, sanggup mengembalikan uang tersebut dengan membuat surat pernyataan.
Masi dengan Ketua BPD, “Kami selaku BPD sangat menyayangkan dan mempertanyakan anggaran yg dimaksud oleh kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa yg tidak tercantum dalam APBDes karena dengan penggunaan dana desa seperti itu banyak hal yg tidak bisa terbayarkan seperti insentif RT,LKMD dan lain-lain.” tutupnya ( R.O )



