Suaraselaparang.Com – Lombok Timur. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2022 ini. Tujuannya yaitu mendukung pelaksanaan program-program yang ada di Lombok Timur. Selasa 13/12/2022
Penggunaan DBHCHT, salah satunya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas di bidang kesehatan.
Hal ini memang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat bahwa di antara porsi peruntukan DBH-CHT dimanfaatkan di bidang kesehatan.
Adapun porsi pembagian DBHCHT pada tahun ini, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, 40 persen bidang kesehatan, dan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur menggunakannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Baik yang digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah maupun kelengkapan sarana prasarana peralatan medis yang dibutuhkan.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala BPKAD Lombok timur, Hasni mengatakan dari dana DBH-CHT itu akan melakukan pembangunan di antaranya Rumah Sakit Tipe D di Masbagik dan Puskesmas Lepak.
“Slot untuk bidang kesehatan ini masih ada , maka pembangunan RS tipe D dan pembangunan Puskesmas Lepak Kec.Sakra Timur dengan anggaran yang berasal dari Dana DBH-CHT”ungkap Hasni Kepala BPKAD. (R.O)
Baca berita lainnya di Google News


