BerandaBERITA UTAMATuntut Kesejahteraan, Ribuan Honorer Kepung Kantor Bupati Lotim

Tuntut Kesejahteraan, Ribuan Honorer Kepung Kantor Bupati Lotim

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Ribuan tenaga honorer melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lombok Timur. Senin ( 20/01/2025 )

Massa aksi tersebut  tergabung dalam Forum Komunikasi Honor Daerah Lombok Timur untuk membawa berbagai tuntutan, di antaranya untuk diangkat menjadi pegawai full waktu dan agar gajinya di sesuaikan dengan upah minimum Kabupaten ( UMK.


Jika tidak memungkinkan, maka mereka meminta agar insentifnya disamakan dengan insentif yang diterima oleh tenaga honorer yang ada di tingkat Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami minta segera berikan kami kesempatan menjadi tenaga full waktu dan gaji kami disesuaikan dengan UMK Lombok Timur,” kata Irwan Munazir

Irwan menjelaskan, pemerintah daerah bisa menggunakan dana tak terduga untuk menambah insentif tenaga honorer jika tidak mampu disesuaikan dengan jumlah UMK Lombok Timur.

Selain itu, Kata Irwan, massa aksi juga meminta kepada pemerintah supaya dalam proses rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan para pegawai honor yang sudah lama mengabdi.

“Kami juga berharap pemerintah memprioritaskan senior-senior kami dalam pengangkatan sebagai PPPK,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, Pj. Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bahwa tenaga honor yang sudah masuk ke pangkalan data BKN akan diangkat jadi PPPK paruh waktu bagi yang memenuhi persyaratan.

Selain itu PJ pastikan tidak ada lagi pengangkatan honorer di tahun 2025, namun Pemerintah daerah tidak akan memutus hubungan kerja dengan honorer yang sudah terdaftar.

Selanjutnya menanggapi hal tersebut, PJ Bupati mengaku Pemerintah daerah tidak mampu bukan tidak mau untuk memberikan insentif sesuai dengan UMK.

“Pemerintah bukannya tidak mau, tapi memang tidak mampu, bedakan antara tidak mau dan tidak mampu, coba kalau jumlahnya dua atau tiga ribu, masih bisa ditanggulangi, tapi intinya adalah insentif itu tidak boleh lebih kecil dari nilai yang diterima terakhir,” pungkasnya

RELATED ARTICLES

1 Comment

  1. Solusinya rekan2 honorer pindah za ke daerah lain yg lebih kaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga bisa digaji dengan layak

Komentar ditutup.

Most Popular