Suaraselaparang.Com – Lombok Barat. Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB bersama Pemerintah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu tanggal 23 November 2022, Pukul 08:00 wita s/d selesai, melaksanakan kegiatan mediasi penambak ikan Desa Nyur Lembang dengan pihak Muspicam Narmada.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada, Kompol I Nyoman Nursana, S.H., menjelaskan bahwa mediasi terkait pengaduan para penambak ikan yang mengeluhkan keberatan dengan beroperasinya galian C pada malam hari yang ada di wilayah Desa Sesaot.
Dimana menurut para penambak, galian c berdampak negatif pada para penambak ikan yang ada di Desa Nyur Lembang.
Hadir dalam kegiatan musayawarah tersebut Camat Narmada, M. Busyairi didampingi Kasi Pelum Kecamatan Narmada, H. Ahmad Sapri, S.Adm., Kasi Trantib Kecamatan Narmada, Unardi, S.I.P., Kades Nyur Lembang, H. Warti Asmunadi, Bhabinkamtibmas, Bripka Fathurahman, Babinsa Desa Nyur Lembang, Serka Muhajirin dan Kanit Provost Polsek Narmada, Aipda Andik.
“Sekitar 30 orang pemilik tambak sepakat bersama-sama dengan Camat Narmada dan anggota Polsek Narmada untuk mengecek lokasi tambak yang ada di Desa Nyur Lembang serta mengecek lokasi galian c yang diduga sebagai penyebab keberatannya para penambak ikan yang ada di Desa Nyurlembang,” ungkap Kompol Nursana.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menenangkan para warga pemilik tambak ikan untuk tidak berbuat yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang banyak serta tidak berbuat anarkis kemudian agar menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib atau instansi terkait.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Narmada kami akan berkoordinasi dan seluruh mediasi musyawarah berjalan aman kondusif,” tutup Kompol Nursana.
Baca berita lainnya di Google News


