BerandaBERITA UTAMAGema PD Kotaraja: 74 hari LHP Tak Kunjung Dikeluarkan, Ada Apa?

Gema PD Kotaraja: 74 hari LHP Tak Kunjung Dikeluarkan, Ada Apa?

Kotaraja

Suaraselaparang.com, Lombok Timur – Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Kotaraja diduga melakukan pemotongan bantuan program BLT DD terhadap ratusan KPM. 

Menurut keterangan beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat), penerima hanya mendapatkan Rp 600 ribu, dari awalnya yang harus mereka terima sebesar Rp 900 ribu. Dengan hitungan Rp 300 ribu per bulannya. Namun, alasan pemotongan tersebut, tidak dijelaskan.

Hal itu pun diakui salah satu staf di Desa Kotaraja. Dikatakannya, pemotongan tersebut memang benar adanya. Namun terkait ke mana uang potongan itu, dirinya tidak mengetahui jelas arahnya.

Sebelumnya Bunda LKS (Ketua Gema PD Kotaraja) mempertanyakan terkait LHP yang tak kunjung selesai.

“Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 74 hari, masak sampai saat ini inspektorat belum mengeluarkan LHP?,” tanya Bunda LKS.

Sejak tanggal 15 Agustus 2022 inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terkait pemotongan BLT tersebut.

Saat di temui media Suaraselaparang.com Kamis (27-10-2022 ), Kepala Irban V, H. Khairudin menuturkan, kalau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pemotongan BLT DD yang di Kotaraja sudah jadi.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah selesai dikerjakan, sekarang lagi tahap finishing atau di jilid, segera kita akan serahkan,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular