BerandaBERITA UTAMANTB Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Melindungi Petani Tembakau

NTB Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Melindungi Petani Tembakau

NTB Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Melindungi Petani Tembakau

Suara Selaparang, Lombok Timur – Launching perlindungan 10 ribu jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani atau buruh tembakau melalui dana DBHCT (Dana bagi hasil cukai tembakau) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Senin (03/10/2022) 

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, SH., MH., menjelaskan dana DBCHT tahun ini mendapatkan alokasi sebesar 7,5 milyar, yang sebagian kecil di alokasikan untuk melindungi petani atau buruh tani tembakau yang masuk dalam katagori tidak mampu.

Sementara Bupati H. M. Sukiman Azmy menyampaikan kalo dana DBHCT kabupaten Lombok Timur sebagian besar kami alokasikan untuk bidang kesehatan.

Bupati Lotim menambahkan dulu tahun 2018 Rumah sakit yang ada di Lotim cuma 1, sekarang di tahun 2022 sudah ada 4 Rumah Sakit dan Insya Allah pada tahun 2023 nanti kita akan membuat 1 Rumah Sakit Lagi di Masbagik.tuturnya

Sebelumnya Menteri Keuangan dan Menteri Pertanian menyambut Positif kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr.Zulkiflimansyah. 

Dalam pesan singkat Dr. Zul menyampaikan “Selamat kepada 10 ribu penerima asuransi Jamsostek, mudah-mudahan di masa yang akan datang kita akan Mengcover lebih banyak untuk tenaga kerja kita, sehingga di masa yang akan datang pula anak petani anak nelayan yang kurang mampu tetap di sapa oleh bangsa dan Negara,” tutupnya. (R.O)

RELATED ARTICLES

Most Popular