Paripurna DPRD KLU, Tetapkan Hasil Pilbup 2020.

- Jurnalis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, Suara Selaparang – Penjabat Sekda KLU Drs H. Raden Nurjati menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Ruang Paripurna setempat (28/1/2021). Hadir pula Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi S.Ag., Ketua Bawaslu KLU Adi Purmanto SE, unsur Polres Lotara, unsur pimpinan OPD, unsur BUMD serta tamu undangan lainnya. Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nasrudin SHI, mengasgendakan sidang khusus dalam rangka pengumuman pemberhentian dikarenakan akhir masa jabatan Bupati Lombok Utara periode 2016-2021 serta pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih hasil Pilbup tahun 2020.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati serta merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat. 

“Terhadap penyelenggaraan pilkada tanggal 9 Desember yang lalu diselenggarakan oleh KPU maupun Bawaslu KLU, dapat dikatakan sukses dan berhasil, aman serta lancar tanpa kendala. Berhasil mempersembahkan pasangan calon bupati dan wabup terpilih dari putra terbaik daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Sebagai Upaya Meningkatkan Imun Tubuh, Kapolres Lotara Ajak Anggota Berjemur.

Oleh karena itu, lanjutnya, melalui paripurna, segenap anggota dewan menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada KPU dan Bawaslu KLU khususnya sebagai penyelenggara pilkada. Secara umum kepada semua pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam penyelenggaraan pilkada sehingga seluruh tahapan  dapat terlaksana dengan lancar, sehat dan demokratis sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Paripurna DPRD kali ini, terkait pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara karena berakhir masa jabatannya. Pengumuman dimaksud merupakan  syarat untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian bupati dan wakil bupati sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 273/487/SJ tahun 2020 tentang Pengesahan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020.

Menurutnya, dengan mengacu padaketentuan, maka melalui rapat dewan ini diumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH dan H Sarifudin SH MH yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga :  Dalam Rangka Cipta Harkamtibmas Sat Samapta Polres Lotara Gelar Patroli Blue Light

Selanjutnya DPRD KLU, sesuai ketentuan pasal 160 Undang-undang nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2020 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tahun 2020. Adapun regulasi lainnya yaitu sesuai dengan Keputusan KPU Lombok Utara nomor  205/PL.02.6-Kpt/5208/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Lombok Utara nomor 4/PL.02.7-Kpt/5208/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tahun 2020.

“Dengan demikian, diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih Saudara H. Djohan Sjamsu SH sebagai Bupati Lombok Utara dan Saudara Danny Carter Febrianto Ridawan ST MEng sebagai Wakil Bupati Lombok Utara,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Aksi Nyata, Tim KOSABANGSA UNMAS-UGR Berikan Bantuan Teknologi Untuk Petani Desa Genggelang
David de Faria: Memimpin PMA Carpedien Menuju Era Baru Tanggung Jawab Sosial di 2024
Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi
Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan
Pastikan Tidak ada Kecurangan di SPBU, Kasat Samapta Cek meteran pengisian tiga dispenser BBM
Dua Pekan Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres KLU Ringkus 17 Tersangka
Luncurkan Pembayaran Digital di Mataram, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim
Ritual Adat Namain Senjata Perang Melawan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 10:28 WIB

Aksi Nyata, Tim KOSABANGSA UNMAS-UGR Berikan Bantuan Teknologi Untuk Petani Desa Genggelang

Senin, 24 Juni 2024 - 12:07 WIB

David de Faria: Memimpin PMA Carpedien Menuju Era Baru Tanggung Jawab Sosial di 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:12 WIB

Pastikan Kondusifitas Wilaya, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang dan Silaturahmi

Rabu, 17 April 2024 - 20:52 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Kayangan, Kapolres Lombok Utara Salurkan Bantuan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:20 WIB

Pastikan Tidak ada Kecurangan di SPBU, Kasat Samapta Cek meteran pengisian tiga dispenser BBM

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB