Lombok Timur, Suara Selaparang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Lombok Timur M. Hairi ingatkan Perangat Desa yang menjabat sebagai Kepala Wilayah (Kawil) supaya jangan melawan Kepala Desa.
“Jangan sampai melawan Kepala Desa sendiri,” peringat Hairi ketika sambutan dalam acara pelantikan Kawil Rungkang yang berlokasi di kantor Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Ia berpesan supaya perangkat desa lebih meningkatkan kinerjannya dan fokus sebagai pelayan masyarakat. Agar masyarakat setempat bisa terlayani dengan baik.
“Kuncinya harus berkinerja dan loyal karena jabatan Kawil itu sampai umur 60 tahun,” pesannya.
Kendati jabatan Kawil sampai dengan 60 tahun, kata dia bukan berarti tidak bisa lengser dari jabatannya. Pasalnya posisi Kawil tergantung dari baik dan buruknya kinerja. Sebab kinerja itulah yang menjadi tolak ukur jabatan Kawil tersebut.
“Walapun sampai dengan umur 60 tahun. Tapi kalau kinerjanya buruk, bisa jadi cuman 60 hari saja jabatan itu,” tandas Kadis.
Oleh sebab itulah ia menghimbau kepada seluruh Perangkat Desa agar tetap berkinerja baik untuk melayani masyarakat.
“Untuk itulah Kawil harus pintar-pintar membawa diri dan jauh-jauh melakukan suatu kesalahan,” pintanya.
Sementara itu Kades Gelora Nurasmat menjelaskan, Kawil Rungkang yang terpilih merupakan hasil seleksi penjaringan dan penyaringan beberapa waktu yang lalu.
Alhasil terpilihlah Riki Dirgantara yang merupakan Calon Kawil termuda di bandingkan dengan kedua kompetitornya ketika proses seleksi kemarin.
“Semoga ke depannya Kawil terpilih bisa bekerja dan menghasilkan dampak positif di tengah masyarakat Dusun Rungkang,” harapnya.
Adapun proses seleksi Kawil bejalan dengan baik tanpa adanya keributan. Dan itu merupakan salah satu poin sebagai percontohan proses seleksi ke depannya.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman,” ungkap Muhammad Mahsad Ketua Panitia Tim Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Jabatan Kawil di Desa Gelora.