20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Kasus 4 IRT di Loteng, Polri Tidak Pernah Lakukan Penahanan.

Mataram, Suara Selaparang – Marak dan viralnya kasus pengerusakan pabrik gudang tembakau, yang  diduga dilakukan oleh empat orang  ibu rumah tangga di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, berujung terhadap penahanan bersama dua orang anak di bawah umur lantaran masih berumur lima tahun (balita), sehingga menjadi atensi Polda NTB. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar, yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kemudian melalui siaran persnya, Sabtu (20/2) malam, menegaskan bahwa pihak Polres Lombok Tengah  yang telah menerima laporan kasus pengerusakan terhadap gudang pabrik tebakau (rokok) tersebut sudah  sesuai dengan unsur Pasal 170 KUHP dan telah melakukan proses hukum sesuai prosedur.

“Pihak Polres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak untuk penyelesaiannya, namun tidak ada titik temu dan kesepakatan, sehingga pihak kepolisian kemudian melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda NTB.

Lanjut dalam penjelasan Kombes Pol. Artanto saat proses penyidikan dan penyelidikan, pihak Polisi tidak melakukan penahanan terhadap empat orang IRT (pelaku pengerusakan), sehingga, penyidik melanjutkan laporan menjadi berkas perkara, selanjutnya setelah dinyatakan P21 (lengkap) berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya.

“Jadi, saya tegaskan bahwa tidak ada penahanan selama proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polres Lombok Tengah akan tetapi penahan terhadap ke empat orang IRT (pelaku pegerusakan) tersebut adalah pihak Kejaksaan Negeri Praya (karena Polisi sudah P21-red),” tegas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., pada keterangan persnya Sabtu malam, 20/2/21.  

(IBN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles