Lombok Utara, Suara Selaparang – Sat Lantas Polsek Tanjung memberikan himbauan prokes dan mengatur lalu lintas di Pasar Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara demi tercapainya situasi lalu lintas bagi pengguna pasar dan pengguna jalan, Selasa (02/02).
Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono, S.H., mengajak kepada seluruh warga, masyarakat pengguna jalan raya maupun pedagang berikut pengunjung pasar agar selalu mengedepankan prokes dan menerapkan “3M” apalagi di pasar sangat rentan untuk penularan Virus Covid-19,” terangnya.
Lebih Lanjut Kapolsek Tanjung AKP Wb Cahyono, S.H., menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari musibah kecelakaan.
“Kemudian pada kesempatan tersebut pihaknya mengatur pengendara serta kusir cidomo agar tidak terjadi kemacetan di sekitar wilayah pasar,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut anggota personil Polsek Tanjung tetap mengutamakan cara humanis demi terciptanya kamseltibcar lantas untuk mencegah terjadinya korban laka lantas.
(SS-IBN)