24.4 C
Lombok
Minggu, April 27, 2025

Buy now

Satnarkoba Polres Lotara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pengedar Ganja

Lombok Utara, Suara Selaparang – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara pada Minggu 21/02/2021 sekitar pukul 13.30 Wita  berhasil mengamankan seseorang pelaku  GAM alias AB Lantaranbpenyalahguna narkoba jenis ganja, yang bersangkutan  Amankan di Dusun Gubuk Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Lombok utara.

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil dari interogasi terhadap terduga pelaku  lainya  LG alias AY yang diamankan terlebih dahulu. 

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari keterangan tersangka LG.

Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan fakta bahwa di sebuah rumah milik saudara AH di Dusun Gubuk Baru Tanjung terlihat ada seseorang yang mencurigakan.

Selanjutnya  Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba Ipda Totok Ari Suwondo S.H bersama anggota Opsnal langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penagkapan terhadap pelaku GAM alias AB, Petugas menemukan ganja seberat 56,61 gram dalam peguasaan  pelaku  Ucapnya di Mako Polres Lotara, (22/2/21).

Selanjutnya  pelaku berikut barang buktinya berupa 10 (sepuluh) buah klip plastik bening yg di dalam nya terdapat batang biji daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 59,61 gram.

5 (lima) lembar kertas paper rokok, 1 (satu) buah Hp dgn merk IPhone berwarna putih (Rose gold), 1 (satu) buah dompet berwarna hitam,  (satu) pcs kertas klip bening dan uang tunai Rp 300.000,00. diamankan di Mapolres Lombok Utara  guna proses hukum lebih lanjut.

SS-IBN

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles