21 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Tim Puma polres Dompu Amankan Pelaku Tindak Pidana Curamor.

Dompu – Suara Selaparang – Tim Puma Polres Dompu mengamankan terduga pelaku  curanmor yakni  GT  (20) pemuda asal Dusun Meci Angi Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Selasa(16/2 ) sekira pukul 14.00 Wita.

Pelaku  ditangkap lantaran diduga mencuri  sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam No. Pol  EA 3035 NB, milik korban  Ibrahim alias Boim (33) warga Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/06/II/2021/NTB/Res. Dompu/Sek Manggelewa, Tanggal 5 Februari 2021.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kejadian tersebut   Sabtu 5/2/2021  sekira pukul 03.00 Wita , korban mendapati motor yang terparkir di halaman  rumahnya  hilang dicuri, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut Polres Dompu.

Selanjutnya Kasat reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.Ik langsung memerintahkan Tim Puma lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Saat melakukan penangkapan pelaku dua kali berhasil kabur meloloskan diri selanjutnya tim puma berkordinasi dengan  pihak keluarga ahirnya pelaku meyerahkan diri kepolisi Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.

SS-IBN

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles