24.4 C
Lombok
Minggu, April 27, 2025

Buy now

Disnakertrans Ancam Akan Tertibkan LPK Nakal.

 

Lombok Timur, Suara selaparang– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur akan menindak tegas, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang masih berani memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri.

“Kalau terus melanggar sesuai dengan ketentuan LPK. Tentu kita harus berkoordinasi dengan Perizinan, supaya bila perlu dicabut izinnya,” tegas H. Supardi, Kepala Disnakertrans Lombok Timur.

Sehingga ia mengharapkan dengan penindakan tersebut, nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada oknum yang menjanjikan masyarakat untuk kerja di Luar Negeri, namun nyatanya tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Pada dasarnya, kata Supardi LPKS merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk melaksanakan pelatihan kerja bagi Calon PMI. Nantinya, izin dari LPKS itu diberikan oleh Dinas Perizinan setempat.

“Kita hanya memberikan rekomendasi, nanti izinya itu dikeluarkan oleh Dinas Perizinan,” ucapnya.

Ia menyebut, fungsi LPKS yakni untuk melatih kemampuan calon tenaga kerja agar lebih profesional di tempat kerjanya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sedangkan, dari sekian banyak LPKS yang ada di Lotim. Menurutnya tidak ada yang mempunyai izin untuk memberangkatkan PMI ke Negara penempatan.

“Hampir 70 LPK kita di Lombok Timur ini, dan sampai sekarang tidak ada yang memiliki izin untuk penempatan PMI,” tandasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles