20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Polresta Mataram Autopsi Jenazah Hayatul Ulum Korban Pembunuhan

Poto : Kasat Reskrim Polresta Mataram

Mataram, Suaraselaparang – Satreskrim Polresta Mataram dan Tim Forensik melakukan autopsi terhadap jenazah korban pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi Kelurahan Karang Pule yang meninggal dunia 29 November 2020.

Guna memastikan bukti  pihak satreskrim polresta mataram lakukan  autopsi pada  Sabtu (06/03/2021) di Pekuburan Muslim Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram , dan dipimpin oleh  Dokter forensik RSUD Kota Mataram, dr Arfi Samsun.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa,SIK mengatakan, autopsi dilakukan untuk menambah alat bukti yang meyakinkan penyidik tentang penyebab kematian Hayatul Ulum sebagai  salah satu upaya untuk  meyakinkan penyidik terkait sangkaan kepada tersangka atau pelaku,’’ ungkapnya Kadek. 

Melalui mekanisme autopsi. Ahli forensik bisa menjelaskan tentang penyebab kematian korban  megenai Lukanya ada di mana dan kualitas luka yang menyebabkan kematiannya ,  Karena setiap celah yang tersangka menyangkal harus kita buktikan. Walaupun tersangka yang berjumlah dua orang namun pelaku  masih menyangkal sebagai pelaku pembunuhan.” Jelas Kadek

Lanjut dikatakan  Kadek ia  memastikan tidak terlalu fokus pada pengakuan tersangka , tapi  Penyidik fokus pada alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan korban meninggal karena dibunuh, 

Kita sudah ada keterangan ahli dan  megatongi  surat petunjuk sebagai alat buktinya  Surat keterangan yang kuat juga ada  nanti setelah outopsi  dokter forensik sebagai ahli menjelaskan penyebab kematiannya,’’ katanya. 

Di kasus ini, polisi menangkap dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni IL (35) warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela dan BR (34 ) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. 

Dalam mejalankan aksinya  Keduanya berbagi peran. IL sebagai eksekutor. Sedangkan BR mengantar atau membonceng IL saat menusuk korban dengan sebilah pisau.  

Kasus ini diungkap petugas menggunakan investigasi ilmiah (Scientific Crime Investigation) atau SCI. Yakni dengan melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku. 

Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku , Pisau yang ditemukan di rumah IL dilakukan uji forensik dan Tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. Kepolisian ingin memastikan bercak darah di baju korban. Identik dengan bercak darah dipisau milik IL. Hasilnya pun identik dan cocok. ‘’ Puslabfor menjelaskan, posisi darah ditemukan di bawah gagang pisau. Itu darah manusia. Darah bisa menempel begitu kan berarti ditusuk dalam sehingga bisa masuk darahnya,’’ terang Kadek.  

Meski sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Pelaku masih menyangkal perbuatannya. ‘’ Sangkalan itu sudah kita siapkan semua jawabannya. Kalau tidak komplit begini. Tidak mungkin kita berani menetapkan pelaku pembunuhan seperti ini,’’ tegasnya.  

Proses autopsi berlangsung dua jam lebih. dr Arfi Samsun, dokter forensik yang memimpin autopsi mengatakan, autopsi tuntas dan berhasil dilaksanakan. Dia mengatakan, bahwa  tidak ada organ dan bagian tubuh jenazah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Jenazah Hayatul Ulum langsung dikebumikan lagi ditempat semula. ‘’ Tinggal saya buatkan hasil autpsinya. Tapi etikanya, hasil (autopsi) harus saya sampaikan ke penyidik. Tapi hasilnya sesuai dengan apa yang kami prediksi di awal. Tugas saya sudah selesai, tutupnya

(Ibn) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles