Mataram ( NTB )- Suara Selaparang–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB pada Jumat 16/4/2021 mendapat anugerah penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, atas komitmennya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu, diberikan kepada dua Perwira Menengah (Pamen) Polri lingkup Polda NTB, yakni Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. dan Kepala Subdit IV AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M.
Ditemui usai menerima penghargaan di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut didasarkan pada surat Menteri PPPA RI Nomor: B-118/D.PKA.2/PA.04.02/4/2021 tertanggal 12 April 2021.
Jadi penghargaan ini merupakan hasil kinerja semua personel di lingkup Ditreskrimum. Semoga dengan penghargaan ini, etos kerja rekan- rekan semakin termotivasi, terutama dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak karena hal tersebut berkaitannya dengan perlindungan terhadap perempuan,” ungkapnya.(16/4/21)
Dikatakan, kasus kekerasan seksual dengan korbannya masih anak dibawah umur , serta perlindungan terhadap perempuan, menjadi atensi tersendiri Polda NTB dan Polres jajaran se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
Artinya, penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi Polres jajaran se-NTB dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak. Dan Kami bertekad bahwa di NTB ‘zero toleran terhadap kekerasan seksual pada anak’,” tandas Kombes.pol. Hari Brata (16/4/21)
Sementara, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat penganugerahan penghargaan menyampaikan bahwa , Pemerintah melalui Kementerian PPPA sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dengab korban anak dibawah umur dan anak- anak , dan juga termasuk keberhasilan NTB dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak.
Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB, hal tersebut olehnya dinilai sangat baik dan merupakan langkah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.(16/4/21)
Menurut Menteri PPPA RI, upaya dan atau langkah-langkah yang dilakukan dinilai dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain. Dimana dengan adanya perda tersebut akan semakin menguatkan posisi tawar Polda NTB, dalam peningkatan pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual, yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
Perda yang telah disahkan di NTB tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat sehingga kasus kekerasan seksual dengan korban anak bisa ditekan begitu juga dalam hal perkawinan anak di bawah umur benar-benar dapat diterapakan dalam pelaksanaanya ,” jelasnya.(16/4/21)
Sedangkan Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya mengapresiasi penghargaan yang diberikan Menteri PPPA RI. Menurutnya, semua yang telah dilakukan akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
Kita Bangga atas apresiasi pemerintah Pusat atas penghargaan yang telah diberikan ini , karena hal tersebut dapat menjadi motivasi untuk kedepanya untuk menjadi lebih baik.
( SS.ibn )