Lombok timur, Suara selaparang– Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur melakukan Hearing bersama Kelompok Pedagang Pasar Masbagik (KPPM), terkait mahalnya harga sewa ruko di pasar lama masbagik. Rapat yang di pimpin oleh ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Lombok Timur H. Saiful Bachri, S.Sos juga di hadiri oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur M. Badran Achsyid, S.E dan anggota komisi III DPRD, turut diundang juga Bagian Umum Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Komisi III menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Lombok Timur disini bertindak untuk memfasilitasi keluhan masyarakat dan dapat mempertemukan masyarakat dengan dinas terkait dan secara bersama-sama akan mencari pemecahan permasalahan yang ada di masayarakat
“Tujuan kita disini utnu mendengarkan pendapat atau keluhan apa yang menjadi usulan masyarakat yang nantinya menjadi kewajiban dinas terkait untuk mencari pemecahan permasalahannya”,ucapnya.
Pedagang merasa harga sewa ruko di pasar masbagik ini terlalu tinggi, untuk diketahui harga sewa di ruko pasar lama masbagik bervariasi untuk di pinggir jalan harga sewanya mencapai 11 juta dengan luas 3×5 meter persegi. Pedagang juga merasa heran karena harga sewa di pasar lama masbagik lebih mahal daripada harga sewa di Pancor Trade Center (PTC) Pancor yang notabene luas rukonya lebih luas daripada di pasar masbagik.
“Kami heran kenapa harga sewa di Pasar lama lebih mahal dari pada di PTC yang dimana lebih luas ruko di PTC Pancor dari pada dipasar lama masbagik” ungkap Yusriza salah satu pedagan.
Untuk itu KPPM meminta agar harga sewa bisa diturunkan hanya dalam masa pandemi ini, mereka berharap dengan diturunkannya harga sewa ini akan mengurangi beban bagi pedagang, terlebih di masa pandemi ini seperti yang diketahui daya beli masyarakat dirasa sangat menurun.
Salah satu perwakilan Dinas Perdaganagn menyampaikan bahwa tarif sewa di pasar masbagik lama ini sudah beberapa kali di turunkan, sesuai janji Bupati pada saat masa kampanye yang di turunkan sampai 50% dan sudah dilakukan sebagai realisasi dari janji kampanye bupati.
“Saat kampanye bupati pernah menjajikan tarif sewa di pasar lama masbagik diturunkan dan itu sudah terealisasi”, ujarnya.
Terkait dengan penurunan harga sewa di pasar lama masbagik ini nantinya disperindag akan meninjau bersama bagian hukum dan bapenda semoga akan menemukan jalan keluar yang menguntukang bagi masing-masing pihak.