Lotim (NTB ) – Suara Selaparang– Dalam rangka Cipta Kondisi diwilayah Hukum Polres Lombok Timur khususnya Polsek Masbagik guna memberikan rasa aman kepada Masyarakat saat menjalankan Ibadah Puasa di bulan Suci Romadhan 1442 Hijriah.
Kemudian Tim opsnal polsek Masbagik dengan dipimpin oleh AKP.Zanenuddin Basri pada sabtu (17/4/21) sekitar pukul 16 : 35 wita telah melakukan razia petasan ( mercon ) terhadap penjualnya disejumlah tempat di Desa Masbagik yang menjadi wilayah hukum polsek Masbagik.
Sebelum melaksanakan Kegiatan razia terlebih dahulu dilaksanakan apel arahan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Masbagik AKP .Zaenuddin Basri. Dalam arahanya kapolsek menjelaskan Bahwa Kegiatan Razia teraebut di laksanakan untuk menindak lanjuti perintah Kapolres Lombok Timur serta adanya Keluhan Masyarakat serta untuk menjaga kantibmas agar tetap kondusif serta memberikan rasa keamanan dan kenyamanan terhadap warga masyrakat saat menjalani ibadah Puasa selama bulan ramedan , ” ungkap kapolsek AKP Zaenuddin Basri ( 17/4/21)
Kapolsek Tambahkan Saat arahan terhadap anggota personilnya agar dalam melaksanakan Razia tersebut hendaknya dilakukan dengan cara humanis dan selalu menjaga keselamatan serta barang jualan berupa petasan yang akan disita sudah memiliki izin atau tidak.” Imbau AKP Zaenuddin Basri. !17/4/21)
Saat dilakukan razia petesan tersebut tim opsnal berhasil menyita barang Petasan berbagai jenis dari ke 6 orang dari Tkp wilayah yang berbeda diantaranya seperti Di Toko Berhazil yang berada diDamarata Desa paokmotong dengan pemiliknya Ida ( 42) berhasil disita barang daganganya lantran tidak memiliki izin jual , adapun barang yang diamamka adalah petasan/.mercon jenis , Megical Shot W/Tor sebanyak 5 bgks , PG 101 RUG Bing Bang sebanyak 2 kotak dan Pretekan Mini : sebanyak 3 kotak ( 20 pcs.red ) serta Mercon jenis PG 2060 sebanyak 2 kotak ( 20 pcs red )
Kemudian dilokasi berikutnya DiToko Suskses Masbagik Desa Masbagik Tim opsnal berhasil sita petasan jenis , Herules Roman Candle 8 shot sebanyak 1 bungkus dan Hercules Roman Candle 12 Shot sebanyak 1 bungkus.
Selanjutnya di lokasi wilayah paokmotong kec.masbagik dengan penjualnya saudara Helmi ( 34 ) dengan barang petasan yang di sita yakni Roman Candle 5 shot sebanyak 1 biji Sedangkan di saudari Asmi ( 54 ) asal terara Kecamatan Terara ( jualan di wilayah masbagik red.) Barang daganganya yang disita adalah jenis Happy Flower 1 pack yang berisikan 23 pcs.
Selanjutnya barang petasan milik saudara Subakti (41) asal Sweta Kota Mataram ( jualan di wilayah masbagik.red ) yang dinsita yakni berjenis ,Roman Candle 5 Shot sebayak 11 biji kemudian Gelaxy Jumbo Mas sebanyak 6 biji dan jenis Fega Top sebanyak 12 biji.
Sedangkan terahir adalah barang dagangan milik saudara Iskandar ( 42 ) warga Kr. Majelo Desa Masbagik Utara Kec. Masbagik , jenis patesan /mercon miliknya yang disita Tim opsnal adalah Smok 1 sebanyak 1 bungkus dengan berisikan 20 pcs..” beber AKP Zaenuddin.
Selanjutnya Barang Bukti hasil sitaan lantaran tidak memiliki izin dan tidak termasuk dalam izin narang petasan yang noleh dinperjual belikan tersebut di amanakan dipolsek masbagik serta terhadap para pelaku usaha atau pedagannya di berikan sanksi berupa peringatan dan teguran secara lisan .
pelaksanan giat razia petesan tersebut berjalan Aman dan lancar lantaran dalam pelaksanaanya tim opsnal megutamakan sikap Humanis dan kegiatan tersebut diakhiri sekitar pukul 17.15 wita jelang berbuka puasa, tutup AKP.Zaenudin Basri selaku pimpinan polsek Masbagik.
( SS.ibn )