LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Anggaran pengadaan obat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun 2021 untuk wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dipangkas oleh Pemerintah Pusat (Pempus) hingga 20 persen untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, Pathurrahman menerangkan, penularan Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan dan pelayanan publik, melainkan berdampak pula pada pengurangan DAK pada ketersediaan obat tahun 2021 di Lotim.
“Dana untuk ketersediaan obat ditahun ini dipangkas sekitar 20 persen,” terang Pathurrahman. Senin, (17/5).
Sesuai data yang dimiliki Pemda Lotim, Fathurrahman menyatakan, pengurangan DAK untuk ketersediaan obat tersebut mencapai Rp. 2 miliar dari besaran anggaran yang diterima tahun sebelumnya sebanyak Rp. 6 miliar.
Guna menutupi kekerungan tersebut, Pemda Lotim kini berupaya untuk menyiasatinya melalui sumber dana lainnya yang dimiliki oleh Pemda sendiri.
“Kita berharap ketersediaan obat ditahun ini yang didistribusikan ke 35 puskesmas tetap tersedia,” katanya
Adapun jenis kebutuhan obat yang tersimpan digudang farmasi Dikes sendiri, sebagian besar untuk warga yang menderita penyakit secara umum.