19.7 C
Lombok
Minggu, Februari 9, 2025

Buy now

Ketua SBMI Lotim Angkat Bicara Terhadap Maraknya Kasus Perdagangan orang di Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat

LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Hampir setiap hari  permasalahan yang terjadi yang di alami para PMI ini dikarenakan Prilaku para tekong, calo, perekrut yang tidak di bekali pengetahuan tentang bagaimana memberangkatkan atau menyalurkan PMI ke luar negeri. Jadi penyalur itu tidak mudah, harus memiliki legalitas, paham terhadap aturan, paham mekanisme trutama dalam perekrutan kepada masyarakat, dan tidak melakukan sembarang perjanjian juga kepada calon PMI dengan mengiming-imingi gaji besar 

Perilaku tersebut sangat besar dampaknya terhadap apa yang marak terjadi saat-saat ini. “Kasus yang di alami Oleh Yuli Handayani asal Suralaga juga sampai saat ini masih terkatung-katung di negara Abudabi dikarenakan ulah sponsor yang tak memiliki izin resmi perkrutan,” tambahnya.

Bukan saja yang di alami Yuli lanjut ketua SBMI itu, Calon PMI asal Desa Denggen Timur Kecamatan Selong juga mengalami kasus Perdagangan Orang yang di janjikan bekerja di Negara Polandia dengan biaya pembrangkatan 24 Juta per orang.

“Ada juga sekarang ini 5 orang asal Denggen timur yang di rekrut Oleh Tekong dengan Inesial S asal Lotim sampai saat ini blum bisa memberangkatkan CPMI tersebut. Uang orang udah di ambil dengan jumlah 120 juta seluruhnya, kan kasian juga, dan CPMI teesebut jelas datang melapor ke kantor kami untuk meminta bantuan supaya di proses dan di selesaikan seceoatnya,” tukasnya.

Usman mengakui, terbaru mencuat  kasus perdagangan orang CPMI asal Embung Tiang Kecamatan Sakra Barat, yang ternyata 9 CPMI uangnya di kebas Tekong berkisar 15 juta per Orang.

“Ini ada baru lagi 9 orang datang ngelapor ke kantor,  juga perdagangan orang dengan jumlah uag yang di tilap oleh oknum Tekong tersebut 135 juta dari 9 CPMI  dan 4 orang dari Kabupaten Lombok Barat direkrut oleh orang yang sama asal kabupaten Lombok Barat mengeluarkan sejumlah uang sebesar Rp 15.000.000 perorang x 4 = Rp. 60.000.000.-  

menurut Usman berkas mereka semuanya sudah lengkap, baik itu kuitansi maupun dokumen lainnya. ” Semua dokumen CPMI maupun kasus yang menimpa Yuli Yang hingga saat ini sudah masuk 8 bulan sdah lengkap dokumennya tinggal di masukkan ke pihak APH untuk menindak lanjuti persoalan-persoalan tersebut,” bebernya.

Ia mengimbau kepada semua masyarakat yang inigin keluar negeri untuk mencari Rizqi ataupun napkah keluarganya agar berhati hati, waspada terhadap para calo, Tekong yang merayu untuk bekerja keluar negeri dengan janji manis yang tidak jelas .

“Jangan masyarakat mudah percaya terhadap Tekong, calo ataupun seponsor yang mengajak ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Sekarang perlu hati hati dan perbanyak bertanya kepada pihak-pihak yang mengetahui mekanisme pemberangkatan seperti Disnaker setempat. Jangan mudah percaya oleh rayuan dan bujukan para tekong yang tidak bertanggung jawab yang kemudian mengakibatkan kerugian yang cukup besar terhadap para CPMI sendiri. Dan kami di SBMI selalu senantiasa bersama Buruh Migran untuk mensosialisasikan bagai mana menjadi pekerja migran

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles