20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Sinergitas TNI Polri Berikan Sosialisasi Patok Batas Kedua Negara Kepada Masyarakat

Belu NTT, Suara Selaparang– Sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di wilayah perbatasan Republik Indonesia  Dengan  Demokratik Timor Leste personel Pos Turiscain kipur II Satgas Pamtas Sektor Timur bersama dengan anggota Polsek Haikesak dan Pos Brimob menggelar sosialisasi tentang patok batas kedua negara kepada masyarakat Turiscain Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (1/5/2021).

Sosialisasi patok batas kedua negara dipimpin Danpos Turiscain Serka Sigit Roniwan bersama lima orang anggota dari Polsek Haekesak dan Brimob Polda NTT 

Berkaitan dengan  masalah Tersebut  Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya konkret dari TNI Polri dalam menjaga masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran batas wilayah dengan batas wilayah negara tetangga yang akan menjadi permasalahan pelanggaran batas.” Jelas Sigit.

Lanjut dikatakan ,  wujud sinergitas TNI Polri di wilayah perbatasan yang patut diapresiasi  sebagai salah satu upaya mengamankan masyarakat dari pelanggaran  batas  wilayah  agar  tidak  menyulitkan  masyarakat apabila terjadi pelanggarnya begitu  juga terhadap  kedua negara yang berdampak pada hubungan bilateralnya.” Bebe Bayu Sigit 

Dia mengajak  semua lapisan  masyrakat untuk  Sama- sama  menjaga diri jangan sampai melanggar wilayah perbatasan yang sudah diberikan tanda patok / batas baik Patok Batas Negara (PBN), Common Border Datum Reference Frame (CBDRF)  maupun Border Sign Post (BSP) yang tersebar diseluruh batas wilayah perbatasan dan berpesan  jangan samapi masyrakat melakukan penyelundupan  atau tindakan ilegal .

tercatat Jumlah patok keseluruhan adalah sebanyak 554  terdiri dari 350 PBN, 23 CBDRF dan 181 BSP,”   terang Bayu Sigit.(01/05/21) 

Lanjut dikatakan Bayu Sigit  bahwa  sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat pihaknya sudah beberapa kali melakukan patroli rutin  serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti  yang akan di selundupkan  yang ditinggalkan oleh pemiliknya / pelaku yang diduga berasal dari oknum masyarakat Indonesia.

BAYU SIGIT juga menyampaikan  bahwa tidak boleh ada kegiatan masyarakat disekitar patok batas terakhir atau PBN untuk memperkecil adanya kesalahan yang berakibat tidak baik bagi masyarakat itu sendiri dan negara khususnya agar kedaukatan Negara RI tetap terlindung dengan Aman.

( Ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles