Bupati Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan RPJMD

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Tidak saja kondisi pandemi, sejumlah kebijakan nasional yang sangat mendasar dan strategis dengan diterbitkannya beberapa peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaanya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, mendorong dilakukan perubahan (review) dokumen RPJMD kabupaten Lombok Timur tahun 2018-2023.

Perubahan tersebut tentunya selaras dengan kebijakan nasional sehingga lebih responsif dan fokus pada isu-isu strategis. Agar dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Timur tahun 2018-2023  memenuhi kaidah perencanaan yang baik dan prinsip pembangunan berkelanjutan, sebelumnya telah dilakukan berbagai proses dan upaya harmonisasi, klarifikasi, maupun pendalaman materi melalui bermacam metode, pendekatan politis, teknokratis maupun partisipatif.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada Senin (7/6) menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023 beserta dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD Kabuapten Lombok Timur tahun 2018-2023 kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dibahas guna memperoleh persetujuan bersama dprd dan kepala daerah.

Baca Juga :  Gubernur Bang Zul Lepas L'Etape Olahraga Bersepeda di Sirkuit Mandalika

Diharapkan substansi dokumen rancangan akhir perubahan RPJMD dapat disempurnakan dan dipertajam sesuai masukan dan saran panitia khusus DPRD kabupaten Lombok Timur.

Disampaikan pula pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 tersebut Raperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan APBD 2020 sebelumnya telah mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

Berdasarkan sejumlah rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi NTB di Mataram, gambaran pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2020 adalah: APBD kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2020 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp. 2,603 trilyun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 2,537 trilyun lebih atau 97,46%. Sementara dari sisi belanja daerah, secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp. 2, 596 Triliyun lebih atau 96,60% dari Rp. 2, 687  trilyun Lebih.

Disampaikan pula, pada sisi penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 91,18 milyar lebih, sampai akhir tahun anggaran telah direalisasikan sebesar Rp. 104, 717 milyar lebih atau 115,05%.  Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar  Rp. 22,343 milyar lebih. Dana tersebut sebagai penyertaan modal pemerintah kepada BUMD dan pembayaran pokok utang BLUD dr. Raden Soedjono Selong. Berdasarkan berbagai realisasi tersebut terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp. 23,683 milyar lebih.

Baca Juga :  Buka Training Center STQH, Bupati Harapkan Peserta Harumkan Nama Daerah

Bupati Sukiman juga menyampaikan total aset daerah pada neraca kabupaten Lombok Timur per-31 Desember 2020 sebesar Rp. 3,689 trilyun lebih, dengan jumlah kewajiban dan ekuitas sebesar Rp. 3, 689 trilyun lebih.

Pada penghujung pidato pengantarnya Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan untuk berjalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah ini. Ia berharap ke depan berbagai kekurangan dan kelemahan dapat diperbaiki demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru