DLHK Lotim Tutup Sejumlah Tambang Galian C Tak Berizin.

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bersama Satpol PP Lombok Timur menutup sejumlah tambang ilegal di duan kecamatan, yakni kecamatan Pringgasela dan Lenek. 

“Tambang yang kita tutup ini adalah tambang pasir yang tidak mempunyai izin atau ilegal yang tersebar di empat titik lokasi, di dua kecamatan. Peringgasela dan lenek,” terang M Tohari Habibi Kepala Bidang Pengendalian DLHK Lotim, (03/06).

Kata dia, dengan adanya aktipitas penambangan di lokasi tersebut mengakibatkan pencemaran air serta rawan terjadi longsor dan penambangan tersebut juga membuat terputusnya saluran irigasi para petani.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Bupati Sukiman Ingatkan Budaya Gotong Royong Menuju Masyarakat Bermartabat

Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah sudah memberikan peringatan untuk tidak melanjutkan aktivitas penambangan.  

“Sebelumnya kita Sudah berikan peringatan untuk tidak melanjutkan aktivitas penambangan pasir ini, dan sekarang kita lakukan pemasangan plank penutupan,” katanya. 

Sementara itu, salah seorang penanggungjawab tambang, Amaq Eliwati mengaku bahwa aktivitas pertambangan di lokasinya belum mempunyai izin. Namun dirinya meyebutkan sebelumnya pernah mengurus izin, akan tetapi hanya sampai ditingkat kecamatan saja.

“Pertambangan ini sudah berjalan selama dua tahun, pernah buat izin tapi tidak dilanjutkan,dikarenakan camat setempat tidak memberikan rekomendasi,” ucapnya 

Baca Juga :  Pesan Bang Sandi di Pusuk Sembalun.

Terpisah, Kepala Desa Pringgasela Timur, M Sabri Mengatakan dirinya tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas pertambangan di Lokasi tersebut, kendati lokasi pertambangan berada di tanah pemilik tambang, sebab dirinya menilai aktifitas pertambangan tersebut sangat berbahaya karena berada di bibir jalan.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi, karena aktivitas pertambangan itu sangat membahayakan karena lokasinya tambangnya berada di bibir jalan,” katanya. 

Dirinya berharap semua aktifitas pertambangan dihentikan, sebab Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali membuat di khawatir berdampak pada kerusakan lingkungan.

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026
Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru
Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi
Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:24 WIB

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru

Senin, 19 Januari 2026 - 11:14 WIB

Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Berita Terbaru