LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Kerap lakukan aksi diwilayah Lombok Timur, tim Puma Polisi Resort (Polres) Lombok Timur berhasil ringkus dua pelaku curas spesialis jambret.
Pelaku berhasil diringkus diwilayah jalan baru Lenek, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Lotim. Pada Rabu (9/6) lalu, sekitar pukul 21.30 wita.
Masing-masing pelaku bernama Semet (19) alamat Desa Sukamandi, Kecamatan Lenek dan rekannya Maen (24) alamat Dusun Dasan Re, Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lotim.
Kedua pelaku sering menjalankan aksinya diwilayah Lotim, seperti di jalan raya Pringgasela ke Rempung, jalan raya Suralaga, jalan raya Anjani ke Rempung, jalan raya Rempung ke Masbagik, jalan raya Lemor,
jalan raya Pringgabaya ke Labuhan Lombok,
jalan raya Paok Motong ke Masbagik, jalan raya Dasan Lekong Masbagik, jalan raya Wanasaba, jalan raya Pancor Sekarteja dan jalan raya Lendang Bedurik Selong.
“Pelaku terakhir kali menjalankan aksinya di depan kolam renang Putri Duyung, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Lotim,” terang Kasi Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin. Senin, (14/6).
Saat itu, pelaku menjalankan aksinya dengan modus memepet korban Elawati (24) alamat Dusun Karang Saot, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah berhasil memepet korban, pelaku langsung merampas HP korban dan membuat korban hampir terjatuh dari atas motor.
“Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa yang di alami ke Polsek Pringgasela,” katanya
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Sonic yang digunakan pelaku, dua unit HP Vivo, satu unit Hp Nokia, uang tunai Rp. 300.000.
“Saat ini pelaku dan BB kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya