IPTU Gede Gisiyasa Pimpin Giat KRYD dan Berhasil Mengamankan 9 Jerigen Miras Jenis Tuak.

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah | suaraselaparang.co.id – Polsek Batukliang Kabupaten Lombok Tengah dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di Jalan Raya Desa Aiq Darek Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang yang diduga membawa miras tradisional jenis tuak beserta barang bukti lainnya.

KRYD dipimpin langsung Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, S.H., bersama anggota Polsek Batukliang lainnya. 

Kapolsek Batukliang menjelaskan, adapun pelaku adalah Soni (18 tahun) dengan alamat Dusun Karang Bayan Timur Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Yuda Hendrawan (17 tahun) alamat Dusun Karang Bayan Timur Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar, Lobar.

Baca Juga :  Didampingi Dandim 1620/Loteng, Tim Verifikasi Melaksanakan Pemeriksaan dan Pengawasan Data Statistik

“Barang bukti yang behasil di amankan yaitu 9 buah jerigen berisi tuak beserta 2 unit Sepeda Motor,” jelas Kapolsek.

Kronologis kejadiannya berawal pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekitar pukul 13.40 wita tepatnya di Jalan Raya Aiq Dareq Desa Aiq Dareq Kecamatan Batukliang Kabupaten lombok Tengah, Anggota Polsek Batukliang telah mengamankan dua orang yang membawa dan mengangkut miras tradisional jenis tuak dimana pada saat itu Anggota Polsek Batukliang sedang melaksanakan patroli yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Batukliang.

Baca Juga :  Percepat Pengiriman Data Vaksin, Polres Loteng Gelar Latihan Input Data Covid-19.

Melihat gelagat yang mencurigakan dari pengendara yang membawa jerigen yang di bungkus dengan karung, membuat Anggota Polsek berinisiatif melakukan pembuntutan dan menghentikan kendaraan.

Setelah di periksa ditemukan kendaraan tersebut membawa jerigen yang berisikan miras tradisional jenis tuak dimana masing-masing pengendara yang bernama Soni membawa sebanyak 5 jerigen dan Yuda membawa 4 jerigen miras jenis tuak.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

SS-MH

Berita Terkait

Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng
Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha
Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar
Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP
FP4 Minta Kompolnas dan Ombudsman Awasi Proses Hukum yang Menyeret Suhaili FT
Tidak Ada Penjualan Air Tanah Ilegall, PT Carpedian Utamakan Transparansi
Kadis PUPR Lombok Tengah Samakan Jalan dengan Perempuan: Kalau Sering Kita Pakai Bisa Jadi Rusak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:34 WIB

Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:54 WIB

Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:12 WIB

Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:38 WIB

Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB