Keluarkan SE, Bupati Instruksikan Seluruh Kantor Pelayanan Publik Perhatikan Kondisi Bendera Merah Putih.

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Sukiman Azmy meminta seluruh kantor pelayanan publik yang ada di Lotim, supaya memperhatikan kondisi bendera merah putih yang notabenenya sebagai lambang Negara Indonesia.

Permintaan Bupati itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 338 /165/KBPDN/2021 tentang pengibaran atau pemasangan bendera merah putih.

Hal itu juga berdasarkan Pasal 35 Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945  tentang bendera Indonesia ialah sang merah putih. Dan itu juga diperkuat dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan.

Baca Juga :  Bupati Paparkan Resep Ketertiban Pelaksanaan Pilkades

“Bendera sang merah putih merupakan salah satu jati diri dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tulis Bupati dalam SE. (14/6/21)

Oleh sebab itulah, Bupati Sukiman menginstruksikan tiga poin, pertama mengibarkan atau memasang bendera sang merah putih di halaman kantor masing-masing setiap hari.

Baca Juga :  Kadiv Sosdiklih KPU Lotim Sebut, Proses Pencoklitan Untuk Kecamatan Sakra Berjalan Lancar

“Mulai dari pukul 06:00 WITA sampai dengan jam 18:00 WITA,” sambung Bupati Sukiman.

Kedua, mengganti bendera sang merah putih yang sudah usang atau berubah warna atau sobek dengan yang baru sesuai ketentuan.

Lalu yang terakhir, hal lainnya yang berkaitan dengan bendera merah putih agar tetap berpedoman pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan.

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru