Jakarta | suaraselaparang.co.id – Sudah dipastikan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli. DPR pun mendesak agar kebijakan memperpanjang PPKM Darurat tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan lainnya. Minimal memberikan pengganti biaya hidup untuk masyarakat yang tak bisa bekerja akibat pembatasan
“Kebutuhan jaring pengaman sosial untuk masyarakat ini penting sebagai dampak dari berlakunya pembatasan,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi.
Dia mengatakan, pihaknya sepakat jika PPKM darurat dilanjutkan. Sebab, situasi belum menunjukkan tanda-tanda membaik, justru terus mencatatkan rekor paparan Covid-19 yang mengkhawatirkan.
Namun, politikus yang akrab disapa Awiek itu meminta pemerintah untuk mengimbangi perpanjangan PPKM dengan menggulirkan dana stimulus secara masif. “Minimal ada pengganti untuk biaya hidup,” ujarnya dalam diskusi virtual.
Jika melihat pelaksanaan PPKM Darurat yang berjalan, Awiek menilai ada tekanan ekonomi yang besar dialami rakyat. Nah, jika diperpanjang tanpa ada stimulas ekonomi, maka akan menyulitkan sektor informal dan UMKM.
Legislator PPP itu juga menilai ada kekeliruan dalam pelaksanaan PPKM Darurat saat ini. Di mana alokasi jaring pengaman sosial belum digulirkan, namun pembatasan masif sudah dilakukan.
“Harusnya sejak PPKM pertama dilaksanakan dana pencairan,” imbuhnya. Selain itu, anggota DPR Dapil Jawa Timur XI tersebut juga mengingatkan agar stimulus disalurkan tepat sasaran.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun sepakat soal kebutuhan pencairan bantuan. Pasalnya, mayoritas UMKM saat ini tengah sekarat secara bisnis. “60 sampai 70 persen dia habis punya omzet,” ujarnya.
Selain itu, Ihsan meminta agar satgas penanganan Covid-19 konsisten untuk membubarkan kerumunan. Jika kegiatan ekonomi dibatasi, namun kerumunan dibiarkan, dia menilai PPKM darurat akan sia-sia. Yang terjadi kemudian ekonomi ambruk, namun pandemi tidak teratasi. “Akhirnya UMKM yang jadi korban,” tegasnya.



