BerandaBERITA UTAMAKades Sembalun Bumbung Bungkam Terkait Masalah Warganya.

Kades Sembalun Bumbung Bungkam Terkait Masalah Warganya.

Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Kisah pilu Amaq Yoni yang di gugat anak kandungnya terus menuai protes dari berbagai macam kalangan diantaranya adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum HMI (LKBHMI) Mataram. 

Ketua LKBHMI Fathul mengatakan ia mendapatkan berita tentang kisah Amaq Yoni yang digugat anak kandungnya sendiri dari salah satu media. 

Mendapatkan informasi tersebut ia merasa tergugah hatinya untuk membantu menyelasaikan dan mengurai benag kusutnya bersama teman temannya yang berjumlah lima (5) orang. 

Ia pun bersama temen-temen langsung meluncur ke Desa Sembalun Bumbung untuk mengklarifikasi terkait masalah tersebut, baik ke Amaq Yoni maupun Aparatur Desa bahkan ia langsung meminta kejelasan kepada Kepala Desa.

Tepatnya hari ini Senin 12/08/2021 Fathul selaku Koordinator bersama 4 anggota lainnya meminta penjelasan kepada Kepala Dusun setempat, namun sayangnya Kepala Dusun tersebut tidak ia temui di rumahnya. 

Ia bersama temen temen lainnya langsung mengambil inisiatif untuk mencarinya ke Kantor Desa Sembalun Bumbung. 

Setelah tiba disana ia bersama temen temennya berhasil menemui kepala Dusun bahkan bertemu langsung dengan Kepala Desa,  Ketua BPD dan aparatur Desa lainnya. 

Fathul angsung membuka pokok permasalahan yang ingin iya ketahui. Menurut Fathul di jelaskan Oleh Kades Sembalum Bumbung “Sunardi” bahwa ia telah mencoba menghubungi Tergugat dan Penggugat namun Penggugat tidak mau di panggil melalui Aparatur Desanya. 

Sementara dari pihak LKBHMI, Fathul mempertanyakan terkait legalitas secara administrasi Upaya Mediasi yang di lakukan oleh pihak Desa. 

Menurut Fathul ada hal yang lucu yang keluar dari Kades. 

“Kok Kades meminta kepada rekan rekan LKBHMI untuk di fasilitasi kepada pihak pihak yang sedang bersengketa,” lucu ungkapnya. 

“Kami, LKBHMI meminta bukti otentik pemanggilan kepada kedua belah pihak kepada Kades, namun tidak ada,” ungkapnya. 

Sementar Kepala Desa Sembalun Bumbung, Sunardi yang di hubungi Wartawan bay Phone mengatakan bahwa ia sedang berada di Selong, untuk menemui Bupati Lombok Timur guna menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.

Fathul lebih jauh menjelaskan Kepalu Dusun Otak Dese ia hubungi namun berdalih dengan mengatakan. 

“Kami ingin bertindak namun tidak ada perintah dari Kepala Desa,” ungkapnya.

Sementara itu Inaq Erik, saudaranya Inaq Suhailin merasa sedih setelah dia tahu ayahnya digugat oleh saudara kandungnya sendiri, sementara ia berharap masalah ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan, baik di tingkat Dusun maupun di tingkat Desa ungkapnya sambil menangis. 

“Saya sangat menyanyangi keduanya, di satu sisi Ayah saya di satu sisi Saudara saya,” ujarnya.

Semetara Inaq Erik sampai saat ini ia tidak pernah komunikasi sama Kakaknya. Menurut Inaq Erik kakaknya Inak Suhailin di kendalikan oleh anaknya atas nama Suhailin.

SS-MH

RELATED ARTICLES

Most Popular