BerandaBERITA UTAMATiga Pengedar Narkoba Diringkus di Tempat Berbeda.

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus di Tempat Berbeda.

Sumbawa Barat | suaraselaparang.co.id – Anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana yang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika  jenis sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, pada Selasa (17/8/21) pukul 22.10 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi, S.Sos., mengatakan, kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni, S.H. bersama Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan di tempat kejadian pertama yaitu dipinggir jalan raya Bugis Gang Muhajirin I RT 02 RW 05 Lingkungan Muhajirin A Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial MF, 20 tahun, berasal dari Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Eddy.

Eddy menjelaskan kronologi penangkapan sekitar pukul 22.10 Wita. Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal menuju ke TKP, sesampainya di TKP anggota mendapati terduga MF sedang duduk diatas motor Beat. 

Saat dilakukan penggeledahan badan dan motor tersebut ditemukan barang 3 Poket Kristal putih yang di duga sabu, 1buah HP OPPO, uang tunai Rp. 190.000,-.

Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dari hasil interogasi terhadap terduga MF, bahwa barang tersebut didapatkan dari terduga pelaku MA, laki laki, 39 tahun alamat Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi TKP berikutnya, kemudian terduga MA berada di berugak pos ronda di jalan Raya Dasan Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat bersama temannya berinisial NH 25 tahun alamat sama dengan MA.

Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan mendapatkan barang berupa 4 poket kristal putih yang di duga sabu, 2 buah Hp, uang tunai Rp. 1.788.000,-. 

“Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat guna proses lebih lanjut,” tutur Eddy. 

SS-MH

RELATED ARTICLES

Most Popular