Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pengedar Sabu dan Amankan BB 10 Poket.

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | suaraselaparang.co.id – Tim Opsnal Satreserse Narkoba menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada hari Minggu pagi (5/9/2021) sekitar pukul 08.00 wita, di rumah milik terduga pelaku berinisial SF alias Opik (45) Dusun Lape Bawa Desa Lape Kecamatan Lape Sumbawa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 7 poket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,23 gram, 3 poket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo, dan uang tunai Rp. 3.000.000.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Mataram tangkap DPO Tindak Pidana Narkoba

dikatakan IPTU Masdidin penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta Narkoba.

“Berdasarkan infomasi tersebut, dirinya  memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 08.00 wita. yang dipimpin oleh Kanit Lidik AIPTU Joko Subroto, S.H., bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT,” terang Masdidin.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan narkotika namun setelah  dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik.

“Opik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,” ungkap Masdidin. 

Atas kejadian tersebut terduga pelaku Opik beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

SS-MH

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB