Pengedar Narkoba Asal Pringgasela Berhasil Dibekuk.

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Satresnarkoba Polres Lombok Timur, berhasil membekuk seorang pelaku pengedar narkoba asal dusun Sepolong Timur Desa Jurit, Kecamatan Peringgasela Lotim.

Diketahui identitas pelaku atas nama, S, laki-laki (35) tahun, alamat Sepolong Timur Desa Jurit Kecamatan Peringgasela, Lotim.

Kasatreskrim Polres Lotim Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, saat melakukan penangkapan Pelaku terlihat membuang sesuatu melalui jendela rumahnya, sebab kedatangan tim sudah diendus oleh pelaku.

“Pelaku melihat kami datang dari jendela rumahnya, karena rumah pelaku itu rumah panggung, dan kami lihat pelaku membuang sesuatu dari jendela rumahnya,” beber Suputra saat di temui di ruangannya, (25/10).

READ  Remaja yang hilang di gulung ombak saat mandi ditemukan tidak bernyawa

Setelah dilakukan penggeledahan badan timukan satu klip Narkotika jenis sabu. Tidak sampai disana, tim kembalai melakukan penyisiran disamping rumah pelaku, ditemukan poket besar berisi Narkotika jenis sabu di bawah jendela.

Setelah dilakukan penimbangan, jumlah BB sabu yang didapatkan sebanyak 51 gram Narkotika jenis sabu. Berdasarkan pakta yang ditemukan pelaku merupakan seorang pengedar.

“Dari pakta yang kami temukan pelaku ini adalah pengedar, selain sabu kami juga menyita dua unit timbangan digital, satu unit HP, sekop pelastik dan beberapa klip kosong,” terangnya.

READ  Dandim 1615/Lotim "Cegah Konflik Sosial Dengan Komunikasi Yang Efektif"

Lebih lanjut Suputra mengatakan, selain menjadi pengedar, Pelaku juga sebagai pemakai. Adapun barang tersebut berasal dari daerah Aikmel.

“Pelaku ini pemain lama, cuman baru sekarang ini kita bisa buktikan, pelaku pas kita tangkap tidak melakukan perlawanan karena sudah kita kepung,” imbuhnya.

Adapun pelaku dan BB saat ini sudah diamankan di Polres Lotim, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023
Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak
Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan
Akan Lakukan Aktivitas Bom Ikan, 9 Nelayan asal Jerowaru Diringkus
DPC PDI Perjuangan Lombok Timur  Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup 2024
Putusan Efisien dan Bermartabat
Ketua Cabang PMII Lombok Timur Nilai IBAS Figur Alternatif Menjawab Ketimpangan Lotim
RPJPD 2025-2045 Mencakup Masa Depan Lombok Timur Kedepan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 17:53 WIB

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023

Kamis, 25 April 2024 - 14:10 WIB

Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Istri Orang, Mantan Gubernur NTB Jadi Saksi di Persidangan

Rabu, 24 April 2024 - 15:26 WIB

Akan Lakukan Aktivitas Bom Ikan, 9 Nelayan asal Jerowaru Diringkus

Minggu, 21 April 2024 - 12:02 WIB

DPC PDI Perjuangan Lombok Timur  Buka Pendaftaran Calon Bupati/Wabup 2024

Jumat, 19 April 2024 - 22:51 WIB

Ketua Cabang PMII Lombok Timur Nilai IBAS Figur Alternatif Menjawab Ketimpangan Lotim

Kamis, 18 April 2024 - 17:28 WIB

RPJPD 2025-2045 Mencakup Masa Depan Lombok Timur Kedepan

Kamis, 18 April 2024 - 17:22 WIB

PDIP NTB Santai Sikapi Mundurnya Budi Suryata, Kendati Sudah Berikan Privilege Selama 25 Tahun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023

Sabtu, 27 Apr 2024 - 17:53 WIB

BERITA UTAMA

Ratusan Pengendara Nakal di Jalan Bypas Ditindak

Kamis, 25 Apr 2024 - 14:10 WIB