BerandaBERITA UTAMA388 Pejabat Fungsional Lombok Timur Dilantik

388 Pejabat Fungsional Lombok Timur Dilantik

388 Pejabat Fungsional Lombok Timur Dilantik

Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik melantik 388 pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda pada Jumat (31/12). 

Pelantikan dilaksanakan setelah adanya persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan surat no. 800/8559/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otda atas nama Menteri Dalam Negeri. 

Penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 17 tahun 2021. 

Dalam sambutannya Sekda Juaini mengingatkan ini hanyalah penyetaraan jabatan sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi, dimana hanya ada ldua evel jabatan pada jabatan administrasi. Karena itu ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan tetap tenang. 

Menurut Sekda hingga adanya ketentuan lebih lanjut penghasilan yang diperoleh para pejabat fungsional ini akan sama dengan pengahasilan pada jabatan administrasi sebelumnya. 31 Desember menjadi batas akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan. 

Di Lombok Timur 403 pejabat administrasi disetujui Dirjen Otonomi Daerah untuk disetarakan ke jabatan fungsional. Akan tetapi 15 diantaranya memasuki usia pensiun.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular