| Junaidi |
Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di bawah kepemimpinan H. M. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj berjanji akan membuat program satu desa satu lapangan. Namun sampai saat ini belum juga bisa terealisasi.
Salah satu alasan belum terelaisasinya Program yang menjadi janji politik era pemerintahan pasangan Sukiman dan Rumaksi tersebut yakni masih banyaknya polemik tanah pecatu antar Desa.
Diungkapkan Kepala Desa Jantuk Junaidi, sampai saat ini dirinya merasa pesimis Pemda bisa merealisasikan apa yang menjadi janji politik pasangan Sukma tersebut. Selain karena ribetnya polemik pengurusan tanah pecatu tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) juga tidak punya solusi lain seolah-olah tidak serius untuk merealisasikannya.
“Kemarin kami pernah dijanjikan salah satu tanah pecatu, sementara tanah pecatu kami berada di Keselet. Solusi yang diberikan Pemda dengan tukar guling, menurut kami itu ribet dan susah mengurusnya karena butuh waktu lama,” beber Junaidi saat ditemui diruangannya. Senin, (10/01/2022).
Masih kata dia, proses untuk pengurusan tukar guling tanah pecatu tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama juga tidak bisa selesai sampai kabupaten, karena berlanjut sampai provinsi bahkan pusat.
“Prosesnya lama kalau bisa selesai 1-2 tahun, sementara periode kami disini akan segera berakhir bebarengan dengan berakhirnya periode pemerintahan Sukma sekarang,” lanjutnya.
Dirinya menyesalkan tidak adanya solusi jitu dari Pemerintah Daerah Lombok Timur, seolah-olah tidak serius untuk mewujudkan apa yang menjadi janji politiknya.
“Saya sering menghadap Bupati untuk meminta solusi, namun sampai saat ini belum juga adanya solusi jitu, hanya janji-janji,” ujarnya.
Untuk sementara pihaknya hanya bisa menyewakan tempat untuk dijadikan lapangan sepak bola dari tanah pecatu Desa Dasan lekong yang berada di Desa Jantuk.
“Sementara waktu untuk mewujudkan program tersebut, kami terpaksa menyewa tanah pecatu Desa Dasan Lekong untuk dijadikan lapangan sepak bola,” tutupnya.


