| Ade Putra Kurniawan |
Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Isu agama yang beredar di Lombok Timur akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di Gumi Sasak, pasalnya tak sedikit masyarakat Lombok dari berbagai macam penjuru melakukan beberapa kali aksi damai, baik di Polda NTB, Bahkan terakhir yang dilakukan di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu, 05/01/2022 kemarin.
Aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut bertujuan untuk mengecam keras salah satu isi ceramah Ustadz Mizan Qudsiyah yang dianggap telah menghina sejumlah makam para ulama yang sangat dihormati oleh masyarakat Lombok.
Menyikapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Mahasiswa Lombok Timur (FORMASTIM), Ade Putra Kurniawan pun turut berkomentar.
Melalui pesan singkat Ade sapaan akrab ketua FORMASTIM itu mengatakan bahwa kondisi seperti saat ini (Isu Agama, red) yang sedang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena menurutnya akan membuat potensi perpecahan antar umat beragama semakin terbuka.
“Keadaan seperti saat ini tidak bisa kita biarkan terus berlarut-larut, karena potensi perpecahan hingga tingkat masyarakat terbawah akan semakin terbuka lebar, maka musti ada jalan tengah yang harus segera diambil oleh pihak-pihak terkait, misalnya Pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kepolisian untuk melakukan dialog musyawarah dengan pihak-pihak terkait, ” ujarnya Kamis, 06/01/2022 dini hari.
Lebih lanjut Ade Menuturkan bahwa Perbedaan Pendapat (ikhtilaf) dalam beragama memang sesuatu yang sering terjadi, para ulama pun sering berbeda pendapat dalam memaknai tafsiran ayat-ayat Al-qur’an atau Hadits.
Bahkan jika mengacu pada beberapa hadist, Rasulullah pun pernah mengatakan bahwa ikhtilaf baina ummati rahmah (perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat).
“Pertanyaannya sekarang ialah masihkah perbedaan, polemik, atau konflik itu merupakan rahmat?. Jika mempelajari konteks hadis di atas, belum tentu perbedaan pendapat atau suatu polemik menjadi rahmat, bahkan mungkin bisa menjadi laknat,” tegasnya.
Ade menjelaskan, jika perbedaan pendapat ini terus berlarut-larut terjadi di dalam masyarakat, tidak bakalan ada wahyu atau hadist yang turun untuk melerai perbedaan pendapat di antara suatu kelompok atau masyarakat tersebut.
“Jika persatuan dan kesatuan (ittifaq) bisa diwujudkan, kenapa harus memilih ikhtilaf?. Jika keutuhan bisa dicapai, kenapa harus dibuang. Bukankah al-ittihd yujad al-quwwah (kesatuan dan persatuan itu mendatangkan kekuatan)?,” tandasnya.
Menurut Ade, Jika semua masyarakat lebih legowo dan berjiwa besar, ada lembaga resmi yang memiliki kompetensi dalam menyelesaikan sengketa isu dalam beragama, misalnya saja MUI seperti yang disebutkan di atas.
“Dalam Isu beragama seperti yang terjadi saat ini, saya lebih cenderung ingin melihat adanya kedamaian dengan melibatkan lembaga resmi kita, misalnya MUI. Bagi saya, tugas dan fungsi MUI justru akan terlihat disana, jika memang dirasa ada yang kurang baik dan kontroversi dalam dakwah yang disampaikan oleh seorang da’i atau mubaligh, maka melalui MUI, kita bisa menempuh jalan tengah, atau setidaknya berdialog bermusyawarah untuk mufakat, bukankah itu lebih indah?,” tutupnya.


