Jelang Ramadhan, 3.442 Liter Miras Dimusnahkan

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Ramadhan, 3.442 Liter Miras Dimusnahkan

Lombok Timur – Hasil operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta operasi tangkap tangan sepanjang Oktober 2021 sampai dengan awal Maret 2022 dimusnahkan pada Jumat (18/3). 

Minuman keras (miras) yang di musnahkan sebanyak tak kurang dari 3442 liter terdiri dari tuak, brem, dan bir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pengamanan ketertiban masyarakat. 

Hal ini, tegasnya, merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga :  Lotim Satu-satunya Daerah Yang Masih PPKM Level 1 di NTB

Sekda juga menyambut positif upaya memberantas peredaran dan produksi miras di daerah ini melalui kolaborasi dan sinergisitas seluruh elemen hingga di tingkat desa. 

Pemusnahan kali ini menurut Sekda sebagai persiapan jelang Ramadan, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.

Sebelumnya, dalam laporan Kasat Pol PP Lombok Timur H. Sudirman menyampaikan rencana pelibatan kesatuan Linmas untuk melakukan pembinaan di desa masing-masing. 

Diharapkan langkah ini lebih efektif untuk memerangi peredaran maupun produksi miras.

Baca Juga :  Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Pelaku Pencurian Ini Diciduk Polisi

Sudirman juga menyampaikan masih terbatasnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Lombok Timur. 

Ia menyebut saat ini hanya ada satu orang PPNS, di mana idealnya, minimal ada 4 orang PPNS.

Dilaporkan pula bahwa para penjual dan konsumen miras yang diamankan umumnya sudah berkali-kali ditangkap dan diamankan. 

Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Lombok Timur melainkan dari luar daerah yang ditangkap di wilayah hukum Lombok Timur.

Pemusnahan barang bukti ini diikuti pula oleh jajaran Forkopimda Lombok Timur.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB