Sempat Tertunda, Hujat Pemda Lotim Sudah Bisa di Bayar

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat Tertunda, Hujat Pemda Lotim Sudah Bisa di Bayar
Kepala bidang anggaran BPKAD Lotim, Mufachir.

Lombok Timur – Sempat tertunda beberapa bulan, Pihak rekanan pengerjaan proyek Pemerintah Daerah Lombok Timur akhirnya bisa bernafas lega, pasalnya Pemda Lotim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sekertariat Daerah Lombok Timur mulai 22 Maret  sudah bisa membayar  Hutang Jatuh Tempo (Hujat) tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Mufachir, Kepala bidang anggaran BPKAD Lotim, saat ditemui awak media, Selasa (22/03/2022). 

“Hujat Pemda kepada rekanan sudah bisa dibayar mulai 22 maret,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda NTB Begibung Bersama Mario Aji di Puyung

Mufachir menambahkan, saat ini Kasda sudah mencukupi untuk membayar Hujat kepada rekanan terutama rekanan lokal sejumlah Rp. 65.825.128.057,- .

Sesuai surat keputusan Bupati Lombok timur No:188.45/46/PKAD/2022 tentang penetapan kewajiban pemerintah Daerah kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2021 yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2022.

“Kas daerah sudah mencukupi untuk membayar hutang tersebut, hal itu juga tertuang dalam SK Bupati,” paparnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Rumah Bapak Arman Akan Segera Direnovasi Dinas Perkim Lotim

Kendati demikian, lanjut Mufachir barang tersebut harus di proses ulang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna barang dan jasa sehingga nanti pihaknya akan memprosesnya, tetapi dirinya kembali menegaskan Pemda mulai 22 Maret 2022 sudah sangat siap untuk membayar hutang jatuh tempo tahun 2021.

“Pengklaim hujat, para rekanan harus memproses ulang di setiap OPD yang menggunakan barang dan jasa,” pungkasnya. (Ragil)

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB