Berkah Ramadhan, Grand Hero Utama Salurkan Zakat Lewat Baznas Lotim

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkah Ramadhan, Grand Hero Utama Salurkan Zakat Lewat Baznas Lotim

Lombok Timur | Suara Selaparang – Direktur Utama CV. Grand Hero Utama baru saja menyerahkan zakat Maalnya melalui Baznas Kabupaten Lombok Timur. Zakat tersebut diterima langsung oleh Direktur Pelaksana Baznas Lotim, Abdul Hayi, rabu (27/4).

Hayi menjelaskan, CV. Grand Hero telah menyalurkan zakatnya sebanyak 4 kali terhitung sejak tahun 2019 silam. Tahun lalu, kata Hayi, pihaknya telah menerima zakat dari CV Grand Hero sebesar Rp. 150 juta. Tahun ini, lanjutnya, Grand Hero menyerahkan Rp 175 juta zakat maalnya melalui Baznas Lotim.

Baca Juga :  Juaini Taofiq: Bila BUMD Terus Merugi, Direksi Akan Kena Sanksi.

“Pihak Grand Hero telah menyalurkan zakatnya sebanyak 4 kali sejak tahun 2019,” ucapnya.

Tak ragu, Hayi menyebut dari kalangan pengusaha baru hanya CV Grand Hero yang menyerahkan zakatnya melalui Baznas Lotim. Karena itu ia berharap pengusaha lain di Lotim dapat menyalurkan zakat maalnya melalui Baznas Lotim seperti Grand Hero.

“Kalangan pengusaha baru hanya Grand Hero yang menyerahkan zakat maalnya kepada baznas Lotim,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur CV. Grand Hero Utama, H. Zainul Hadi mengungkapkan alasan dirinya memilih menyalurkan zakat melalui Baznas Lotim ialah ketenangan jiwa. Ia yakin, zakat yang disalurkan melalui Baznas Lotim menyasar tepat sasaran. Hal itu lantaran Baznas Lotim terorganisir dan berdasarkan sistem. Selain itu, Baznas Lotim juga selalu dipantau oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah

Ia berharap, kepada sesama pengusaha muslim juga dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Lotim.

Selain sebagai kewajiban, Zainul Hadi mengungkap zakat dapat mengurangi jumlah pungutan pajak usaha. Ia menyebut, hal itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan aturan uu, berzakat dapat mengurangi kewajiban membayar pajak,” pungkasnya

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB