![]() |
| Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra |
Suara Selaparang, Lombok Timur – Perkembangan penanganan kasus kapal ilegal pengangkut ratusan ton BBM palsu di Labuan Haji, Lombok Timur, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, kasus yang ditangani Ditpolairud Polda NTB, dan telah berjalan sebulan itu tak kunjung ada peningkatan.
Bahkan baru-baru ini, penyidik menangguhkan penahanan dua nakhoda yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka, dan berkasnya sudah tahap satu di Jaksa. Penyidik beralasan, saat ini tengah memasuki musim badai angin dan hujan lebat, sehingga kapal harus dalam posisi safety dan yang bisa mengemudikan hanya dua nakhoda itu.
Hal tersebut menurut Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Hendrawan Saputra menjadi salah satu kejanggalan pada penanganan kasus itu. Dikatakannya, selain penangguhan penahanan itu, sejak awal kasus itu bergulir, ada sejumlah kejanggalan yang mencuat.
“Terkait jumlah BBM, awalnya pihak perusahaan sendiri mengaku jumlah BBM dari kedua kapal itu sebanyak 544 ton. Akan tetapi penyidik mengatakan jumlahnya 407 ton, kan aneh. Perusahaan sebagai pemesan justru akan lebih faham jumlahnya,” kata Hendra.
Masih kata dia, kejanggalan kedua terkait penetapan tersangka, tiga orang tersangka itu, menurut Hendra, dari awal tidak pernah di buka inisialnya. “Bisa saja ketiganya tidak di tahan, apalagi sebelumnya perusahaan mengatakan sejak setelah diperiksa penyidik, dua nakhoda langsung di kembalikan ke kapal,” sambungnya.
Adanya pengakuan pihak perusahaan yang mengatakan, melakukan koordinasi dengan Kapolres Lotim untuk memudahkan perkara itu, juga semakin membuat aneh dalam penaganan perkara ini.
“Jelas-jelas dia (perusahaan, red) mengaku ke rumah Kapolres untuk koordinasi soal kasus itu, dan diakui Kapolres. Terlebih perusahaan ini mengaku sering komunikasi dengan PJU di Ditpolairud. Ini membuat kami menduga ada yang janggal dengan penanganan kasus ini,” tegasnya.
Namun yang paling janggal saat ini, menurur Hendra, terkait penangguhan penahanan para tersangka dengan alasan kapal harus safety. “Bagaimana ketika para tersangka ini berupaya menghilangkan barang bukti, padahal ini kasus yang sangat besar ketika dilihat dari jumlah BB yang di amankan, tapi anehnya kenapa ada penangguhan,” sebutnya.
Sehingga ia meminta agar Mabes Polri segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan Polda NTB.



