Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Kapolresta Mataram Harap Peristiwa Seperti Ini Tidak Terulang Kembali

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pencabulan Anak

Suaraselaparang.Com, Mataram – Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur, seorang Guru Agama Honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram diamankan Unit PPA Reskirim Polresta Mataram. 

Ia diamankan pada 31 Oktober 2022 setelah tim melakukan penyelidikan atas pengaduan keluarga korban pada 27 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK., MH., dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (07/11/2022).

DidampingiKasat Reskirim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, SIK., Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika, Kasi Humas Iptu Siswoyo serta Kanit PPA Aiptu I Putu Yulianingsi, Kapolresta Mataram menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada kuran waktu awal tahun 2022.

Ia mengatakan kasus semacam ini tentu akan menjadi perhatian penting bagi seluruh orang tua agar bagamana perkara semacam ini tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Parah!! Pemdes Songak Diduga Kangkangi Aturan Soal Penetapan Tarif Sewa Tanah Pecatu

“Saya berharap bahwa kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,”pintanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, SIK., menjelaskan kasus pencabulan tersebut terungkap atas laporan keluarga korban dimana korban masih berusia anak dan sedang duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, Korban lalu diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara. Dan hasilnya bahwa adanya luka dibagian kelamin korban akibat benda tumpul.

“Atas dasar itu tim opsnal melakukan penyelidikan, kuat dugaan adanya tindak pencabulan yang terjadi pada korban sehingga tim menelusuri siapa pelaku peristiwa tersebut,” ucap Kadek. 

Hasilnya tim opsenal mengamankan terduga pelaku yaitu seorang guru Agama status Honorer di salah satu SD di kota Mataram dimana Korban sebagai salah satu siswa di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Sertifikat Program PTSL 2024 di Lombok Timur Belum Terdistribusi 100 Persen, Ini Kendalanya

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, terduga melakukan hal tersebut di dalam salah satu ruangan kelas Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Selaparang, kota Mataram.

Terduga pelaku yakni S, laki 41 tahun Alamat Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, kini statusnya sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram sesuai dengan beberapa barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan lain-lainnya.

“Perbuatan pencabulan tersebut sudah terjadi berkali-kali dalam kurun waktu tahun 2022. Modus terduga dengan menyuruh korban diam dulu di kelas saat jam istirahat ataupun jam pulang sekolah. Saat itulah terduga melakukan hal-hal tidak senonoh kepada korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya terduga kini ditahan dan diancam pasal 82, Jo 76e UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun Penjara.

Berita Terkait

High Level Meeting TP22DD, Bupati Tekankan Penguatan Regulasi Dan Perluasan Kanak Digital Hingga Desa
Lantik 143 Kepala Sekolah, Bupati Lombok Timur Ingatkan Pentingnya Manajemen Bersih Dan Amananh
Kebakaran Tempat Fitnes di Pancor Jorong, Damkarmat Lotim Bergerak Cepat Padamkan Api
Wabup Ajak Pesantren Jadi Garda Terdepan Pencegahan Perkawinan Anak Dan Stunting
Bupati Lombok Timur Dorong SPBN Di KNMP Ekas Buana, Mentri KKP Siap Realisasikan
Kabupaten Lombok Timur Perkuat Akses Keuangan, Bupati Hairul Warisin Dorong UMKM Mandiri Dan Bebas Rentenir
Wabup Lotim Pastikan Program Pro Rakyat Tetap Jalan Di Tengah Penyesuaian Anggaran
Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WIB

High Level Meeting TP22DD, Bupati Tekankan Penguatan Regulasi Dan Perluasan Kanak Digital Hingga Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 19:04 WIB

Lantik 143 Kepala Sekolah, Bupati Lombok Timur Ingatkan Pentingnya Manajemen Bersih Dan Amananh

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:14 WIB

Kebakaran Tempat Fitnes di Pancor Jorong, Damkarmat Lotim Bergerak Cepat Padamkan Api

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:34 WIB

Wabup Ajak Pesantren Jadi Garda Terdepan Pencegahan Perkawinan Anak Dan Stunting

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:06 WIB

Bupati Lombok Timur Dorong SPBN Di KNMP Ekas Buana, Mentri KKP Siap Realisasikan

Berita Terbaru