Suaraselaparang.Com – Lombok Timur. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bagi Hasil Cukai Tembakau, sampai saat ini belum tersalurkan. Sehingga hal itu membuat sejumlah petani di Lombok Timur mengeluh. Pasalnya Tahun 2022 Pemerintah Daerah Lombok Timur (Lotim) semula mendapatkan Rp 21 Miliar untuk BLT DBHCHT itu.
Akan tetapi, setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tahun 2021, pengganti dari PMK 206/2020, besaran anggaran BLT DBHCHT berkurang menjadi Rp 18,8 miliiar.
Salah seorang petani Nasrudin, Ia mengaku sampai saat ini belum menerima BLT yang di janjikan.
“Memang betul sampai saat ini kami belum menerima BLT itu, padahal kita sudah tanda tangan 1 bulan yang lalu,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lombok Timur, Sahri, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pencairan tahap I, untuk nantinya disusul tahap II.
“Pencairannya masih dalam tahap proses, tahap I mulai dijadwalkan sejak kemarin oleh pihak Bank NTB, disusul dengan tahap II sudah keluar SP2D dari BPKAD dan bendahara akan segera mentransfer ke rekening penerima, pada bulan Desember ini semua pasti selesai,” terangnya.
Penerima BLT tersebut kata Sahri, merupakan petani yang pada tahun ini menanam tembakau. Sementara besaran nominal bantuan tersebut menyesuaikan dengan luas lahan petani. Jumlah penerima BLT DBHCHT di lombok timur sekitar 16.000 lebih petani.
Program BLT DBHCHT diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, yang notabennya beberapa tahun terakhir tidak pernah mendapatkan kestabilan harga. Terlebih lagi dampak yang ditimbulkan pandemi COVID-19 sangat terasa di kalangan petani.
Baca berita lainnya di Google News



