BerandaBERITA UTAMAH.L.Sujian : " Mata Air itu sudah kita kuasai dari tahun 1911"...

H.L.Sujian : ” Mata Air itu sudah kita kuasai dari tahun 1911″ !

Suaraselaparang – Lombok Timur, Prihal Mata air yang berada di desa jeruk manis dan akan di alirkan ke wilayah selatan, masih dalam penolakan masyarakat yang berada di Desa Kembang Kuning, Selasa ( 07/03/2023 )

Menurut keterangan Kades kembang kuning H.L.Sujian, mata air tersebut sudah di gunakan sebagai irigasi sejak tahun 1911 oleh masyarakat desa Kembang Kuning.

” Mata air itu sudah kita kuasai dan jadi air irigasi pada tahun 1911″ ungkapnya.

Selanjutnya desa Jeruk Manis di mekarkan dari desa Kembang Kuning pada tahun 2010, dan H.Sujian sendiri mengklaim dirinya sebagai pelaku dalam pemekaran tersebut.

“kami mekarkan desa jeruk manis tahun 2010, dan jarak dari batas desa tidak kurang dari 50 meter, pelaku pemekaran saya sendiri, dan utk air minum itu kami pipakan dapat bantuan UNICEF pada tahun 1980.”terangnya.

Masih dengan H.Sujian, memang letak mata air tersebut berada di wilayah Desa Jeruk Manis, namun Tanah yang berada di mata air tersebut merupakan milik pribadi dari masyarakat Desa kembang Kuning.

“Memang letak.mata air ini masuk wilayah desa jeruk manis, logis gak kami sudah pake dari tahun seumur dunia, terus mau di ambil untuk warga selatan ?, Sementara itu warga yang berada di hulu mau dikeringkan !” Jelas H.Sujian.

Pihaknya meminta untuk pemegang kebijakan turun untuk melihat kondisi fi lapangan. 

 “Dan seperti yang kita sampaikan bukan hanya itu mata air, makanya kita harapkan pemangku kebijakan turun, melihat kondisi seperti apa dilapangan, biar jelas. “Tutupnya. | R.O

RELATED ARTICLES

Most Popular