Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba

Mataram, SUARASELAPARANG.COM – Tiga Pecatan Polisi di Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran kedapatan menguasai puluhan gram sabu. Mereka ditangkap bersama satu orang lainnya di salah satu rumah di wilayah Mayure, Cakranegara Kota Mataram, (04/06/2023).

Dari lokasi tempat berada ketiga Mantan Polisi tersebut diamankan beberapa klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total puluhan gram. Berikut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Ketiga terduga oknum Pecatan polisi tersebut dan satu terduga lainnya berinisial masing-masing mengamankan 4 terduga yakni IS (45) IBSP (40) ( mantan polisi), IGWY (39) (mantan polisi), LSF (35) (mantan Polisi) ,serta IS (45).

Keterangan ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat konferensi pers ungkap kasus tindak Pidana Narkoba pada Senin (06/06/2023) di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram.

Baca Juga :  Sekda NTB Terpilih Nakhodai Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia 2021-2024.

Dalam keterangan Kapolres ketiganya di pecat dari institusi polisi pada tahun 2022 dan 2023 lantaran kerap melakukan pelanggaran terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Polisi. Ketiga Pecatan tersebut terakhir bertugas satu di Lombok Utara, satu di Sumbawa Barat dan satu lagi di Bima Kabupaten.

“Keterlibatannya dalam kasus Narkoba ini masih sedang kita dalami, apakah hanya sebagai Pengguna saja, pengedar ataupun terlibat jaringan antar daerah seperti yang terungkap berdasarkan pengembangan kasus yang sedang mereka alami,”jelasnya.

“Mereka mengaku memperoleh barang dari AS seorang Perempuan asal Sulawesi yang juga ikut tertangkap pada hari yang sama di sebuah Kos-kosan di wilayah Cakranegara Kota Mataram,”tambahnya.

Baca Juga :  Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Apresiasi Posyandu Kemala Polresta Mataram

Ketiga Pecatan polisi tersebut kini harus pasrah me jalani proses hukum sesuai bukti-bukti yang dipegang oleh penyidik. Kepada mereka serta satu orang lainnya dijerat pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 7 tahun penjara. 

Dari Pengungkapan Kasus yang melibatkan tiga pecatan polisi tersebut diamankan BB total 100,46 gram serta mengamankan 12 Tersangka di 3 lokasi berbeda yakni di Salah Satu BTN di wilayah Lingsar Lombok Barat 1 tersangka , lokasi kedua di Mayure dimana 3 oknum mantan polisi dan satu lainnya  tersebut di tangkap dan lokasi yang terakhir di kos-kosan di wilayah Saptamarga Cakranegara dimana terduga sebagai  Sumber barang diamankan beserta 3 orang lainnya.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses
Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis
Safari Ramadhan Di Wanasaba, Bupati Hairul Warisin Apresiasi Rendahnya Angka Kemiskinan
Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis
Bocah 4 Tahun Di Selong Hanyut Terseret Arus Drainase , Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian instensif
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Selong Dan APIKM, Wabup Lombok Timur Resmikan Bazar Ramadhan 1447 H
Kapolda NTB Resmikan Gedung BPKB Polres Lombok Timur, Dorong Pelayanan Cepat Dan Beraih Dari Pungli
Lapas Kelas IIB Selong Optimalkan Layanan Wartelsuspas, Jaga Silaturahmi Santri di Bulan Suci Ramadhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:05 WIB

Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:58 WIB

Safari Ramadhan Di Wanasaba, Bupati Hairul Warisin Apresiasi Rendahnya Angka Kemiskinan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Resmi Berjalan, Kantor Imigrasi Lombok Timur Wujudkan Pelayanan Keimigrasian Cepat Dan Humanis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:31 WIB

Bocah 4 Tahun Di Selong Hanyut Terseret Arus Drainase , Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian instensif

Berita Terbaru