Kader PDI Perjuangan Lobar Tak Terbukti Bersalah, Rachmat Minta Pelaku Persekusi Sekotong Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmat Hidayat bersama Bambang Pacul. Foto : Istimewa.

Rachmat Hidayat bersama Bambang Pacul. Foto : Istimewa.

Mataram, suaraselaparang.com – Langkah Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang telah mengeluarkan surat keputusan pada Kejaksaan Tinggi NTB yang menyatakan terduga pelaku berinisial S tidak terbukti berbuat asusila kepada anaknya, menuai apresiasi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat.

Di temui di ruang kerjanya di kantor DPR RI Jakarta, Kamis (10/8). Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB itu, mengatakan bahwa terbitnya surat Polda NTB dengan nomor B/87a/VIII/RES.1.4/Ditreskrimum perihal pemberitahuan penetapan anak yang berkonflik dengan hukum. Menandakan Kapolda NTB, adalah sosok pejabat negara yang berkomitmen dalam hal penegakan hukum.

“Kenapa saya selama ini menahan diri untuk tidak bicara ke publik pada kasus penganiayaan kader saya di Sekotong. Itu karena saya berkomitmen menjaga daerah NTB tetap kondusif. Lebih-lebih mendekati Pemilu 2024. Tapi, setelah ada surat penghentian resmi dari Kapolda ini, barulah saya bicara untuk memberikan apresiasi pada Pak Kapolda yang memang sudah membuktikan komitmennya menegakan hukum dengan sangat adil,” jelas Rachmat pada wartawan.

Minta Kader Tidak Euforia

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI ini, Ia meminta semua jajaran kader PDI Perjuangan di semua wilayah di NTB, agar tidak terlalu euforia dan bereaksi yang terlalu berlebihan atas terbitnya surat Polda NTB yang sudah secara resmi menghentikan kasus kader PDI Perjuangan berinisial S asal Sekotong yang di putuskan tidak bersalah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya itu.

Pasalnya, akan ada kelanjutan penanganan kasus yang tidak hanya terhenti pada terbitnya surat Kapolda saja. Namun, aksi persekusi yang sudah di lakukan warga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong yang sempat viral di media sosial hingga media elektronik, cetak hingga online, bakal di lanjutkan dengan aksi perusakan rumah hingga kerugian psikis, harus pula di lakukan pengusutan dengan tuntas.

“Surat Pak Kapolda itu, tanda jika aparat partai saya tidak bersalah Pokoknya, jika ada kader PDIP di NTB yang sampai membuat gaduh atas terbitnya surat dari Pak Kapolda ini, saya akan langsung pecat. Siapapun dia, entah itu anggota DPRD atau struktural partai akan saya pecat,” tegas Rachmat lantang.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Giliran Nasabah Bank NTB Syariah Diklarifikasi Jaksa

Atas terbitnya surat penghentian dari Polda NTB itu, lanjut dia, semua aparat penegak hukum di negara republik Indonesia, harus berani turun ke Sekotong. Selain itu, Rachmat juga sudah melaporkan kasus persekusi di Sekotong itu pada Ketua Komisi III DPR RI.

Di mana, ia melaporkan bahwa hanya Kapolda NTB di era Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang di anggapnya mampu menuntaskan kasus di Sekotong.

Hal ini, lantaran Rachmat merasa tergugah atas ucapan Kapolda yang akan menindak pihak manapun yang akan membuat dan membikin Provinsi NTB tidak nyaman.

“Maka saya minta lembaga lainnya yakni, Kompolnas bila perlu Komnas HAM untuk berani turun ke Sekotong. Di situ (Sekotong) selama ini banyak masalah hukum yang tidak bisa selesai dengan tuntas. Ada apa Sekotong ini, kok enggak berani aparat hukum menindak dan menyentuh masalah di sana..??,” ungkap Rachmat bertanya.

Lapor Komisi III

Lebih lanjut Politisi kharismatik Bumi Gora itu mengaku, bahwa tujuannya juga melaporkan Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi Bambang Pacul di kantor DPR RI di Jakarta tidak lain agar kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan di Sekotong dapat berjalan terang benderang.

Terlebih, kata Rachmat, Ia sejak awal berkeyakinan kasus tersebut bakal terbongkar. Hanya saja memang perlu proses pencermatan dengan penuh kehati-hatian.

“Jadi, ya kenapa saya sedari awal fokus dan kawal kasus Sekotong. Ini agar enggak ada lagi rasa takut oleh siapapun jika menyebut soal Sekotong. Ingat Indonesia ini, adalah negara hukum dan negara harus hadir melayani rakyatnya. Bukannya takut oleh kelompok atau pihak tertentu di sana (Sekotong),” papar dia.

Baca Juga :  Hasil Audit Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian PDAM Lombok Timur hingga Miliaran Rupiah

Dalam kesempatan itu. Rachmat juga menyentil sikap Kapolres Lobar yang di nilainya selalu membuat pernyataan yang gaduh dengan berbicara soal tersangka. Padahal, kasus penganiayaan itu, belum ada proses hukum apapun yang sudah di lakukannya sesuai aturan perundang-undangan. Mulai Lidik, penyidikan hingga olah TKP didalamnya.

“Saya heran S itu adalah kader saya tapi dia dibuatkan fitnah yang keji, dianiaya beramai-ramai hingga rumahnya dirusak. Tapi saya yakin, ada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang akan maha melihat atas penegakan hukum yang tidak baik dari Kapolres Lobar itu,” ungkap dia.

“Maka semua data yang saya miliki, lengkap dengan kronologis hingga surat penghentian perkaya dari Kapolda NTB sudah saya serahkan ke Komisi III DPR RI. Dan di situ, Mas Bambang Pacul siap mengawal masalah ini hingga tuntas dengan akan memanggil langsung Pak Kapolri dalam minggu-minggu ini,” sambung Rachmat menjelaskan.

Tambang Ilegal Sekotong

Dalam kesempatan itu, Rachmat juga menyoroti adanya penambangan liar emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat yang hingga kini tidak bisa di tindak oleh aparat penegak hukum.

Padahal, tambang liar itu telah memakan banyak korban jiwa. Serta, merusak lingkungan dengan maraknya penggunaan limbah merkuri yang di lakukan dalam proses pengolahannya.

“Bagaimana kawasan Sekotong yang indah itu bisa didatangi wisatawan dan investasi. Manakala penegakan hukum, berupa penutupan tambang liar itu tidak bisa di lakukan oleh aparat yang berwajib,” kata dia lantang.

Rachmat meminta agar status tambang liar di Sekotong diperjelas. “Kalau memang di legalkan ya buatkan kawasan tambang kayak di AMNT di KSB. Jadi jelas ada pihak yang melakukan pengawasan serta melakukan standarisasi atas semua proses penambangan emas yang di lakukan dan bukan kayak sekarang ini,” tandas Rachmat Hidayat.

Ikuti kami di Google News

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB