Selong, suaraselaparang.com – Mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset/barang milik Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Timur, khususnya kendaraan dinas (randis), dilakukan pengecekan dan pemeriksaan melalui apel kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua pada Jumat (9/1) di lapangan Porda.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy melakukan inspeksi pada kegiatan tersebut.
Tidak saja memeriksa kelengkapan dan ketaatan dalam membayar pajak, ia juga memeriksa sejauh mana tanggung jawab pihak pemegang randis dalam pemeliharaan kendaraan masing-masing.
Ia mengapresiasi para pemegang kendaraan yang merawat dengan baik kendaraannya. Hal itu tersebut menurut Bupati sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa syukur.
Sebelumnya, Bupati Sukiman menegaskan bahwa pengecekan tersebut tidak selesai pada hari itu saja.
Pemeriksaan akan terus berlanjut di OPD masing-masing untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut, utamanya yang mengalami rusak berat.
“Jika kendaraan tersebut dikatakan rusak berat, bawa kendaraan itu ke kantornya. Tidak hanya sekadar melaporkan kendaraan tersebut rusak berat,” ujar Bupati.
Kegiatan ini, selain guna tertib administrasi, jelas Bupati, juga untuk mengurangi beban Pemerintah Daerah, mengingat tidak sedikit randis yang kondisinya sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset.
Kendaraan yang masih layak, ungkapnya, dapat terus digunakan, tetapi jika sudah tidak layak maka akan dilakukan pelelangan atau hibah.
Lainnya, Bupati Sukiman juga menekankan pentingnya ketaatan membayar pajak.
Faktor Penyebab Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
Menurutnya Pemda sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat terkait hal itu.
Berdasarkan laporan asisten administrasi umum Setda Lombok Timur Hj. Sofiyati Jamila terdapat 3.438 unit kendaraan dinas milik Pemda Lotim.
Berdasarkan status pajaknya jumlah yang sudah membayar pajak per 31 Desember sebanyak 2.177 unit atau sekitar 63% sementara yang belum membayar pajak sebanyak 1.261 unit atau sekitar 36,7%.
Penyebab pajak kendaraan belum terbayar banyak faktor, seperti rusak berat, sudah di lakukan hibah tetapi belum balik nama, dan penyebab lainnya.
Usai pengecekan, Pemda berupaya agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat keluar dari daftar sehingga tidak membebani Pemda, termasuk secara administrasi.
Pengecekan juga akan di lakukan untuk kendaraan dinas yang ada di UPT, UPTD, Puskesmas, hingga kecamatan.
Ikuti kami di Google News









