Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik

Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik

 

Suaraselaparang. Com – Pemerintah daerah Lombok Timur prinsipnya menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif DPRD Lombok Timur. Termasuk Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak. Meskipun Raperda tersebut menurut catatan Pemerintah Daerah belum termasuk Raperda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan dalam PROPEMPERDA 2023. Namun pembahasan Raperda ini diberikan peluang oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini telah diatur dengan jelas dan tegas dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap penjelasan DPRD atas pengajuan dua Raperda usul inisiatif DPRD tahun 2023. Rapat berlangsung Selasa (17/10).

Baca Juga :  Kurangi Mobilitas Tidak Penting, Bersatu Melawan Covid-19.

 

Sementara dari segi substansi materi Raperda, Pemda melihat perlunya penyempurnaan khususnya terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

 

Namun demikian, diakui Pemda sangat mengapresiasi inisiatif tersebut mengingat hingga saat ini pengaturan mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan, dan anak masih dengan Peraturan Bupati.

 

Sementara itu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dinilai telah memenuhi teknik penyusunan produk hukum yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  DPC PDIP Lombok Timur Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk warga Tanjung Luar Korban Kebakaran. 

 

Raperda tersebut dilatarbelakangi banyaknya pesantren yang tumbuh dan berkembang serta berkontribusi penting mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan masyarakat. Akan tetapi dalam perkembangannya pesantren masih mengalami kesenjangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, termasuk sumber daya manusia. Pemda sepakat bahwa diperlukan fasilitasi atau dukungan dalam upaya memajukan pendidikan pesantren dalam satu sistem pendidikan berdasarkan kekhasan, tradisi, dan kurikulum pendidikan pesantren, membentuk santri yang unggul di berbagai bidang, juga memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan pesantren.

Berita Terkait

Wakup Lombok Timur Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubenur Tekankan Pengawasan Preventif
Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan
Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas
Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total
Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur
Lapak Pedagang Di Taman Labuan Haji Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai 30 Juta
Kajari Baru Lotim Ajak Insan Pers Kawal Informasi Hukum Yang Objektif Dan Berimbang
Tepis Isu Miring, Wakil Pimpinan II BAZNAS Lotim Pastikan Pengelolaan Dana Zakat Transparan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:46 WIB

Wakup Lombok Timur Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubenur Tekankan Pengawasan Preventif

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:59 WIB

Polemik Potongan Zakat PPPK Paruh Waktu Di Lombok Timur, BASNAZ Tegaskan Tak Pernah Mengintruksikan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:11 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Mentan Targetkan NTB Jadi Kekuatan Baru Industri Jagung Dan Unggas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:56 WIB

Hujan Deras Picu Longsor Di Jalur Pusuk Sembalun Akses Jalan Lumpuh Total

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kalapas Selong Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Timur

Jumat, 6 Feb 2026 - 17:33 WIB