Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik

Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik

 

Suaraselaparang. Com – Pemerintah daerah Lombok Timur prinsipnya menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif DPRD Lombok Timur. Termasuk Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak. Meskipun Raperda tersebut menurut catatan Pemerintah Daerah belum termasuk Raperda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan dalam PROPEMPERDA 2023. Namun pembahasan Raperda ini diberikan peluang oleh peraturan perundang-undangan. Hal ini telah diatur dengan jelas dan tegas dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap penjelasan DPRD atas pengajuan dua Raperda usul inisiatif DPRD tahun 2023. Rapat berlangsung Selasa (17/10).

Baca Juga :  Pengukuhan Tim Pemenangan Iron-Edwin Untuk Dapil II Dibanjiri Masa

 

Sementara dari segi substansi materi Raperda, Pemda melihat perlunya penyempurnaan khususnya terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

 

Namun demikian, diakui Pemda sangat mengapresiasi inisiatif tersebut mengingat hingga saat ini pengaturan mengenai penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan, dan anak masih dengan Peraturan Bupati.

 

Sementara itu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dinilai telah memenuhi teknik penyusunan produk hukum yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Meriah, Gebyar Maulid Dusun Kabar Selatan Gairahkan Semangat Masyarakat

 

Raperda tersebut dilatarbelakangi banyaknya pesantren yang tumbuh dan berkembang serta berkontribusi penting mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan pembangunan masyarakat. Akan tetapi dalam perkembangannya pesantren masih mengalami kesenjangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana prasarana, termasuk sumber daya manusia. Pemda sepakat bahwa diperlukan fasilitasi atau dukungan dalam upaya memajukan pendidikan pesantren dalam satu sistem pendidikan berdasarkan kekhasan, tradisi, dan kurikulum pendidikan pesantren, membentuk santri yang unggul di berbagai bidang, juga memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan pesantren.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB