Pastikan Lapas Selong Bebas Halinar, Bersama TNI/Polri Sidak Hunian

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya memastikan ketertiban dan kenyamanan Warga Binaan serta menjamin Lapas bersih dari Narkoba.

Terbaru, bersama TNI Dan Polri Lapas Kelas IIB Selong melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) yang bersifat insidentil, disamping kegiatan Sidak rutin dilaksanakan tiga kali dalam sebulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urin semua warga binaan.

Berdasarkan hasil sidak, petugas Lapas berhasil mengamankan puluhan senjata tajam serta beberapa barang yang berpotensi disalahkan gunakan, serta hasil tes urine dari puluhan sampel yang diperiksa negatif.

Baca Juga :  Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Lotim Tekankan PPK Kedepankan Moral Dalam Mensukseskan Pilkada 2024

“Selain sidak rutin, kemudian juga sidak yang sifatnya insidentil, dan dari hasil pemeriksaan berhasil diamankan beberapa benda tajam yang sering digunakan untuk kerajinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sedangkan untuk tes narkoba hasilnya negatif,”jelasnya Jum,at (19/01/2024).

Sihabuddin juga menyebut melalui pendekatan preventif, Lapas bersama warga binaan berkomitmen setiap kamar ada walinya masing-masing, apabila komitmen tersebut tidak diindahkan yang bersangkutan tidak dapat remisi dan hak bersyarat (PB,CB, dan CMB) dan terancam dikerangkeng di sel tikus.

Baca Juga :  Desa di Lombok Timur Terima Bantuan PAMSIMAS

“Upaya pencegahan penggunaan narkoba dan hal lainnya, Lapas berkomitmen dengan warga binaan untuk sama-sama menjaga ketertiban serta untuk menghindari penyalahgunaan barang terlarang,”ujarnya.

Terakhir, Mantan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul kembali menegaskan jika terdapat petugas yang terlibat dalam segala sesuatu yang sifatnya diluar aturan Lapas, sanksi pemecatan dan pidana menunggu.

“Kembali kami tegaskan, jika ada keterlibatan petugas dalam hal-hal yang sifatnya melanggar aturan, tentunya sanksi pemecatan dan pidana menunggu,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB