20.9 C
Lombok
Senin, Maret 24, 2025

Buy now

Dua Pekan Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres KLU Ringkus 17 Tersangka

Lombok Utara- Polres Lombok Utara berhasil meringkus 17 tersangka selama gelaran Operasi Pekat Rinjani 2024. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, sejak 26 Februari sampai 10 Maret 2024.

 

Gelaran Ops Pekat Rinjani 2024 sebagai upaya Kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan Ramadan.

 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro dalam konferensi pers mengatakan, sasaran operasi ini yaitu perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi.

 

“Selama gelaran Ops Pekat Rinjani 2024, kami membentuk tiga Satgas. Kami juga berhasil meringkus 17 tersangka,” kata Didik, Selasa 19 Maret 2024.

 

Dirincikan Didik, 17 tersangka tersebut di antaranya, 11 tersangka perjudian dan 6 tersangka tindak pidana minuman keras.

 

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga telah menyitas sejumlah barang bukti. Di antaranya, miras, uang, dan sejumlah barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut,” jelas perwira melati dua itu.

 

Tersangka perjudian disangkakan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.

 

Sementara itu untuk tersangka peredaran minuman keras, Kapolres menjelaskan, merujuk pada Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014.

 

“Karena sesuai Perda ini ada ketentuannya, dan kami lakukan pembinaan,” pungkasnya. (SS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles