20 C
Lombok
Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

Laporan Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial 2023

A. Strategi Keberlanjutan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik bahwa Laporan Keberlanjutan adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu LJK, Emiten, perusahaan publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan. Menyadari pentingnya membangun keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, maka PT. Selaparang Finansial mendukung implementasi Keuangan Berkelanjutan yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Makna keberlanjutan bagi PT. Selaparang Finansial adalah suatu komitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha dengan tanggung jawab terhadap pemegang saham, pegawai, nasabah/perusahaan pasangan usaha, dan lingkungan sehingga dapat memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  PT. Selaparang Finansial yang kepemilikan saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, senantiasa mendukung program kerja Pemerintah. Perusahaan juga mempunyai peranan yang cukup penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan turut berkontribusi pada Pemerintah Daerah Lombok Timur baik secara langsung maupun tidak langsung.

Selaparang Finansial telah menyalurkan bantuan dengan melakukan pembiayaan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan masyarakat yang melakukan kegiatan ekonomi dan sosial, termasuk kegiatan-kegiatan usaha yang berwawasan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kegiatan yang bertujuan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Visi dan Misi

1. Visi Keuangan Berkelanjutan

Menjadi lembaga pembiayaan terdepan dan terpercaya dengan memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup

2. Misi Keuangan Berkelanjutan

Melakukan kegiatan usaha keberlanjutan yang dapat menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan terintegrasi

Tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan

  • Menjadi Lembaga Keuangan Non Bank yang unggul dan dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah Lombok Timur khususnya dan di Indonesia pada umumnya.
  • Menjadi perusahaan yang terdepan dan terpercaya pilihan mitra usaha yang mampu menjaga keseimbangan antara keuntungan dan pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Timur dalam berbagai aspek seperti ekonomi, sosial dan lingkungan.

Pelaksanaan Program Keuangan Berkelanjutan 2023

Selaparang Finansial telah menyusun dan menerapkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2023. Sebagian besar program yang kami rencanakan dapat terlaksana antara lain pengembangan sumber daya manusia, tanggung jawab sosial dan lingkungan serta kegiatan pendukung lainnya, dan penyesuaian internal.

Adapun program yang dapat dilaksanakan antara lain :

  • Pembiayaan kepada Perusahaan yang bergerak di bidang pertanian/perkebunan dan kelautan serta produk pembiayaan UMKM.
  • Penyelenggaraan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
  • Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tentang produk PT. Selaparang Finansial kepada pengusaha UMKM dan para pelaku ekonomi di Lombok Timur.
  • Memberikan bantuan sosial di sektor ekonomi, sosial, lingkungan melalui dana CSR
  • Peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dengan melakukan berbagai kegiatan pelatihan demi meningkatkan kemampuan karyawan untuk mendukung terwujudnya keuangan berkelanjutan.

Pengelolaan Lingkungan dalam Operasional Perusahaan antara lain :

Mendorong karyawan dengan gaya hidup ramah lingkungan seperti penghematan terhadap konsumsi listrik dengan mengurangi pemakaian AC secara bertahap, penggunaan kertas, mengurangi minum dengan air dalam kemasan plastik ataupun piring plastik sekali pakai.

B. Ikhtisar Aspek Keberlanjutan

Aspek Ekonomi

  1. Perkembangan Laba dan Aset PT. Selaparang Finansial 2019 – 2023

Perkembangan aset sampai dengan tahun 2023 ini mengalami penurunan sebesar 0,11% atau sama dengan Rp 30.484.973,-  pada tahun 2022 Rp 98.438.291.163,- dan tahun 2023 sebesar Rp 98.329.850.128,-. Sementara untuk laba bersih perusahaan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, tahun 2022 Rp 4.145.472.227,- meningkat tahun 2023 sebesar  Rp 4.250.715.507,-.

  1. Perkembangan Tambahan Modal 2019-2023

Penyertaan modal PT. Selaparang Finansial selama 5 tahun terakhir dari tahun 2019 – 2023 adalah 0 (tidak terdapat tambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur maupun lembaga lainnya).

  1. Perkembangan Setoran Deviden tahun 2019-2023

Tanpa tambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sejak tahun 2019 sampai dengan 2023, PT. Selaparang Finansial tetap dapat memberikan kontribusi kepada PAD Lombok Timur berupa setoran Deviden.

Aspek Sosial

  1. Selaparang Finansial sebagai Lembaga Keuangan Non Bank yang melaksanakan kegiatan usaha pemberian modal kerja kepada PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) juga melaksanakan beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial perusahaan dan ibadah seperti :
  2. Menciptakan suasana religius di lingkungan kerja/kantor,
  3. Memberikan Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an dan kegiatan keagamaan.
  4. Melakukan Pembinaan UMKM
  5. Memberikan Bantuan Hewan Qurban
  6. Memberikan Bantuan dalam Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup

Kegiatan sosial dan ibadah yang dilakukan oleh Perusahaan ini merupakan salah satu bentuk sikap pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan sosial. Namun tidak terbatas pada pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan sosial saja tetapi dapat mencakup bidang pendidikan, infrastruktur, ekonomi dan kesehatan. Pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh Perusahaan merupakan bagian penting dari keberlanjutan kegiatan usaha. PT. Selaparang Finansial menyadari bahwa setiap keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari dukungan Pemegang Saham khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur selaku Pemegang Saham terbesar dan berbagai pihak, baik karyawan, masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Aspek Lingkungan

Selaparang Finansial berpartisipasi dalam berbagai upaya pelestarian lingkungan, antara lain dengan melakukan pembiayaan kepada kontraktor yang melaksanakan proyek yang berkaitan dengan lingkungan antara lain :

  • Peningkatan jalan lingkungan desa/jalan usaha tani di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur.
  • Pengolahan sampah untuk menjaga kelestarian sungai dan lingkungan
  • Pembukaan jalan dan Pembuatan Talud
  • Pembuatan Talud Saluran Irigasi Tersier Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
  • Lapen (Lapis Pengerasan) jalan usaha tani dan penataan Desa di berbagai Desa wilayah Kabupaten Lombok Timur.

C. Profil Singkat PT. Selaparang Finansial

1. Sejarah berdirinya PT. Selaparang Finansial

Pada saat krisis Moneter yang berlanjut dengan krisis ekonomi yang melanda bangsa dan Negara Indonesia, dimana dampak dari krisis tersebut juga dirasakan imbasnya oleh daerah- daerah termasuk daerah Kabupaten Lombok Timur, maka dalam upaya pemberdayaan kelembagaan ekonomi lokal khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendirikan lembaga pembiayaan alternatif Non Bank dan atau Non Koperasi yang diberi nama Klinik Usaha Bisnis (KUB) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 27/2001 dan Keputusan Bupati Nomor: 29/2001. Dengan leding sektor bagian Penanaman Modal dan Lingkungan Hidup Setda Lombok Timur.

Untuk lebih mengoptimalkan fungsi dari Klinik Usaha Bisnis (KUB), maka statusnya ditingkatkan menjadi lembaga yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang diberi nama PT. Selaparang Finansial berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor: 15 tahun 2006, tanggal 26 Juni 2006 dan Akta Pendirian dari Notaris Nomor: 21 tahun 2006 tanggal 30 September 2006. Selanjutnya Akta Pendirian PT. Selaparang Finansial mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : W 24-00008 HT.01.01-TH.2007. Tanggal 26 Januari 2007. Selanjutnya mendapat ijin usaha atau operasional sebagai Lembaga Keuangan berdasarkan Surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP-157/KM.10/2008 tanggal 8 Agustus 2008.

Selaparang Finansial termasuk dalam bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur yang berbentuk Persero dan bergerak di bidang Modal Ventura,yang bertujuan ikut berperan serta membangun perekonomian Indonesia melalui penyediaan fasilitas pembiayaan modal yang disertai dengan aktifitas pendampingan kepada Debitur.

Visi PT. Selaparang Finansial adalah menjadi perusahaan modal ventura yang utama dalam menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), membantu memperkuat dan mengembangkan pertumbuhan bisnis mereka melalui pembiayaan.

Visi Keuangan Berkelanjutan

Menjadi lembaga pembiayaan terdepan dan terpercaya dengan memperhatikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Misi Keuangan Berkelanjutan

Melakukan kegiatan usaha keberlanjutan yang dapat menghasilkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan terintegrasi.

2. Identitas Perusahaan

Nama Perusahaan       :   PT. Selaparang Finansial

Alamat                        :   Jalan Hos Cokroaminoto Labuhan Haji Kecamatan Labuhan

                                        Haji Kabupaten Lombok Timur NTB

Nomor Telepon           :   0376 – 2925716

Alamat e-mail             :   pt.selaparang26@ymail.com

3. Skala Usaha PT. Selaparang Finansial

a. Permodalan dan Kepemilikan

Modal dasar perseroan Rp 100.000.000.000,- ( Seratus milyar rupiah ) dengan penempatan modal sejumlah Rp 89.503.000.000,- ( Delapan puluh sembilan  milyar  lima  ratus tiga juta rupiah ) yang telah ditempatkan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur dan Dana Pensiun Karyawan Beeska NTB.

Adapun komposisi kepemilikan modal dalam anggaran dasar adalah sebagai berikut :

b. Kepengurusan, Personalia dan Struktur Organisasi

Kepengurusan:

Dewan Komisaris

Komisaris                                                  :  Drs. H. Muhsan Sumardani

Direksi

Direktur Utama                                         :  Iva Nuril Solihani, SE

Direktur Keuangan dan Kepatuhan          :  Sasri Hilmiyana, S.Pt

Direktur HRD dan Personalia                   :  Hendri Yudha Sakti, SE

Satuan Pengendali Intern                      :  Yoyon Suharyono, SH

Manajemen Risiko Dan APU-PPT       :  Achmad Ifliyan Hidayat, S.AB

Kepala Divisi Keuangan                           :  Sofia Lestari Utami, S.Ak

Kepala Divisi Pemasaran                         :  Doddy Kusumayadi, S.Sos

Kepala Divisi Umum                                :  Sosi Alman Bayu Perdana, SE

Personalia 

Selaparang Finansial memiliki 24 karyawan/karyawati dengan status karyawan tetap dan karyawan tidak tetap, adapun rincian jumlah karyawan tersebut berdasarkan tingkat pendidikannya adalah sebagai berikut :

Komisaris dan Direksi PT. Selaparang Finansial
Direksi dan Kepala Divisi PT. Selaparang Finansial
Komisaris, Direksi dan Semua Karyawan PT. Selaparang Finansial
c. Wilayah Operasional

Wilayah operasional PT. Selaparang Finansial adalah pelaku ekonomi yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Lombok Timur khususnya dan NTB umumnya.

4. Produk dan Kegiatan Usaha PT. Selaparang Finansial

1. Mikro Selaparang

Mikro Selaparang merupakan produk PT.Selaparang Finansial yang akan direalisasikan kepada pelaku bisnis yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

2. Pembiayaan Selfin

Pembiayaan Selfin merupakan produk kedua dari jenis pembiayaan yang akan dipasarkan oleh PT. Selaparang Finansial. Bentuk usaha dari produk pembiayaan selfin ini bisa dalam bentuk usaha perorangan maupun badan usaha dalam bentuk CV, Firma, PT dan Koperasi.

3. Pembiayaan Kontraktor

Pembiayaan Kontraktor merupakan produk yang membiayai usaha Konstruksi dan pengadaan pada proyek-proyek sehingga membantu kontraktor dalam mempercepat pelaksanaan pekerjaanya.

5. Keanggotaan pada Asosiasi

Selaparang Finansial tergabung sebagai anggota Asosiasi Modal Ventura dan Sturt-Up Indonesia (AMVESINDO)

D. Penjelasan Direksi

Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan yang terhormat

Pada tahun 2023, PT. Selaparang Finansial melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung implementasi aksi keuangan berkelanjutan, diantaranya melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan dan berbagai kegiatan sosial.

Laporan Keberlanjutan Tahun 2023, merupakan wujud pertanggungjawaban Direksi yang disusun dengan tujuan untuk menginformasikan mengenai kondisi Perusahaan selama satu periode yaitu Tahun 2023.

Nilai Keberlanjutan PT. Selaparang Finansial

Selaparang Finansial yang mayoritas sahamnya merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur akan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik, sehingga dapat berperan aktif dan terus mendukung kebijakan dan program-program pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan.

Tindak Lanjut Perusahaan terhadap Isu Terkait Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Perusahaan menyadari bahwa kegiatan Aksi Keuangan Berkelanjutan pada periode tahun 2023 ini dapat berjalan walaupun masih dalam bentuk yang sederhana sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Perusahaan tetap berupaya untuk melakukan perbaikan dan kajian terhadap indikator kinerja sebagai pembenahan untuk tahun berikutnya sehingga realisasi rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai target serta melakukan peningkatan untuk Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

Komitmen Manajemen Dalam Pencapaian Penerapan Keuangan Berkelanjutan

 Direksi dan seluruh pegawai  tetap berkomitmen untuk melaksanakan penerapan keuangan berkelanjutan dengan merealisasikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Rencana Bisnis Tahunan yang telah disepakati bersama.

Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Selaparang Finansial sebagai Lembaga Keuangan Non Bank yang melaksanakan kegiatan usaha pemberian modal kerja kepada PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) juga melaksanakan beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan kegiatan sosial perusahaan dan ibadah antara lain :

Kegiatan Sosial dan Ibadah

  1. Menciptakan suasana religius di lingkungan kerja/kantor

Sebelum melaksanakan pekerjaan/aktivitas secara rutin diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan membaca Al Qur’an oleh masing-masing pegawai yang dilakukan minimal selama 15 menit. Selain itu diadakan kegiatan Yasinan dan Doa Bersama setiap hari Jum’at pagi pada minggu pertama, kedua, dan ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan semua pegawai serta mendekatkan diri dengan Allah SWT. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku hidup dan akhlak setiap pegawai.

  1. Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an dan kegiatan keagamaan.
  • Bantuan untuk perluasan area ibadah dan pembangunan masjid, sehingga dapat menampung jama’ah yang lebih banyak lagi dalam beribadah atau menambah kapasitas jama’ah dalam peribadatan untuk memakmurkan masjid sekaligus pemberdayaan umat Islam.
  • Bantuan untuk pengadaan perlengkapan rumah tahfidz Al Qur’an sehingga dapat menambah rasa nyaman kepada para santri untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan diri dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
  • Pemberian bantuan untuk pembebasan tanah wakaf/lahan pada pondok pesantren untuk memperluas area pondok pesantren guna memberikan manfaat yang lebih luas untuk para santri khususnya dan umat pada umumnya. Selain itu untuk pembangunan asrama, tempat belajar para santri, sebagai upaya perusahaan untuk mendukung ketersediaan fasilitas para pelajar dan/atau santri selama proses pendidikan sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan.
  1. Pembinaan UMKM

PT.Selaparang Finansial bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur mengadakan kegiatan pendidikan dan sosialisasi dalam rangka pembinaan dan pendidikan kepada pelaku usaha kecil demi peningkatan kemampuan berusaha untuk kesejahteraan ekonomi melalui kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan                          PT. Selaparang Finansial.

  1. Bantuan Hewan Qurban

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT. Selaparang Finansial telah memberikan bantuan hewan qurban/sapi Qurban ke Masjid sekitar. Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut secara rutin setiap tahun sehingga dapat meningkatkan solidaritas antara Perusahaan dengan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dan masyarakat Lombok Timur pada umumnya.

  1. Bantuan dalam Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup
  • Selaparang Finansial bekerjasama dengan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tim Penggerak Lombok Timur dan kelompok pengajian yang ada di wilayah Lombok Timur dalam rangka pemberian bingkisan Ramadhan dan Hari Raya untuk fakir miskin dan kaum dhuafa.
  • Dalam rangka mendukung kegiatan literasi dan Inklusi Keuangan PT. Selaparang Finansial juga mengadakan kegiatan pemberian paket sembako kepada para nelayan dan kaum duafa sekitar kantor dan pantai Labuhan Haji.
  • Selaparang Finansial peduli Lingkungan dengan melaksanakan kegiatan Jum’at bersih dengan melakukan kegiatan pemungutan sampah plastik, pemberian tas spunbond kepada para pengunjung pantai dan masyarakat sekitar, serta sosialisasi untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengganti dengan tas spunbond sebagai alternatif demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dimasa yang akan datang.

Tantangan Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Dalam melakukan penerapan Keuangan Berkelanjutan, perusahaan juga harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang ada, khususnya sebagai alat untuk monitoring kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan aman kepada debitur. Perusahaan tetap berupaya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada debitur dan masyarakat pada umumnya.

E. Tata Kelola Keberlanjutan

Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) PT. Selaparang Finansial tahun 2023 disusun sesuai dengan POJK Nomor 36/POJK.05/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Modal Ventura dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.05/2018 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik bagi Perusahaan Modal Ventura.

a. Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris

Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan Job Description pada PT. Selaparang Finansial.

b. Pengembangan Kompetensi Keuangan Berkelanjutan

Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang prinsip dan penerapan pengelolaan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi prioritas dalam penerapan keuangan berkelanjutan. Pentingnya kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia bagi perusahaan.

c. Manajemen Risiko atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Dewan Komisaris, tetap harus melakukan evaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan saran dan arahan terhadap perbaikan atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa Direksi mengelola aktivitas dan risiko-risiko secara efektif. Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko secara keseluruhan, mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang memerlukan persetujuan Direksi.

Selaparang Finansial mempunyai batasan (limit) untuk menjaga agar eksposur risiko kredit sesuai dengan risk appetite (tingkat risiko) perusahaan. Limit tersebut meliputi limit untuk kewenangan pengambilan keputusan kredit yang disesuaikan dengan kompetensi pengambil keputusan.

d. Penjelasan Mengenai Pemangku Kepentingan

Selaparang Finansial senantiasa berusaha untuk membangun hubungan yang harmonis dengan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kebutuhan Perusahaan. Adapun pemangku kepentingan yang menjadi prioritas dan terlibat langsung antara lain Pemerintah Daerah/Pemegang Saham, Nasabah, Masyarakat, dan Pemerintah (OJK dan Lembaga Terkait) dan Karyawan.

e. Permasalahan yang Dihadapi, Perkembangan, dan Pengaruh terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan

  • Kesadaran karyawan dalam menerapkan keuangan berkelanjutan, yaitu dengan meningkatkan kompetensi kepada seluruh karyawan tentang pentingnya penerapan keuangan berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikutsertakan dan mengadakan berbagai pelatihan terkait keuangan berkelanjutan.
  • Adanya dukungan dari Pemerintah Daerah selaku Pemegang Saham dan seluruh debitur maupun calon debitur. Penerapan keuangan berkelanjutan membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari berbagai pihak yang dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada debitur maupun calon debitur terkait keuangan berkelanjutan. Hal ini dilakukan perusahaan melalui program literasi dan inklusi keuangan perusahaan.
  • Meningkatkan kesadaran debitur dan pemangku kepentingan untuk ikut mendukung dan menerapkan keuangan berkelanjutan dalam berbagai proses bisnisnya.

F. Kinerja Keberlanjutan

Kinerja Ekonomi

Perkembangan aset sampai dengan tahun 2023 ini mengalami penurunan sebesar 0,11% atau sama dengan Rp 30.484.973,-  pada tahun 2022 Rp 98.438.291.163,- dan tahun 2023 sebesar Rp 98.329.850.128,-. Sementara untuk laba bersih perusahaan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, tahun 2022 Rp 4.145.472.227,- meningkat tahun 2023 sebesar  Rp 4.250.715.507,-.

Kinerja Sosial

Komitmen Perusahaan

Selaparang Finansial mempunyai komitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik atas semua produk pembiayaan kepada nasabah dan masyarakat.

Ketenagakerjaan

Karyawan merupakan aset terpenting Perusahaan, sehingga Perusahaan harus tetap berupaya untuk menjamin kesejahteraan seluruh karyawan dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi demi kesuksesan karyawan dan Perusahaan. Proses rekrutmen dan seleksi karyawan dilakukan secara transparan, objektif, independen, dan tidak membedakan status sosial dan ekonomi, semua proses dilakukan secara transparan, objektif sesuai dengan kemampuan, pengalaman, pengetahuan dan sikap mau bekerja kerja dan dapat bekerja sama dengan baik dalam team.

Remunerasi Karyawan

Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasi kerja karyawan, Perusahaan memberikan remunerasi sesuai dengan kebijakan perusahaan. Perusahaan memberikan upah minimum sesuai dengan batas UMK yang sudah di tentukan oleh Pemerintah. Selain memberikan upah yang sesuai, Perusahaan juga memberikan bonus kinerja kepada karyawan berdasarkan pencapaian target yang dihasilkan. Karyawan yang melakukan kerja di luar jam kerja akan diberikan upah lembur.

Lingkungan Kerja yang Layak dan Aman

Suasana dan lingkungan kerja yang nyaman merupakan harapan semua karyawan sehingga dapat mendukung kegiatan/aktivitas kerja dan meningkatkan produktivitas karyawan. PT. Selaparang Finansial dapat memberikan kelayakan dan keamanan lingkungan kerja karena kondisi gedung dan suasana kerja yang bersih, rapi dan nyaman. Kebersihan kantor yang selalu dijaga dan dilengkapi dengan fasilitas ruangan yang ber AC dan sesuai dengan standar pencahayaan sehingga suhu ruangan kerja nyaman dan sesuai dengan standar kesehatan, dilengkapi juga dengan kursi tunggu dan kursi meja kerja yang bersih dan rapi.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 (Pemerintah/Pemegang Saham sebagai Pemangku Kepentingan)

Kegiatan Yasinan Rutin (Karyawan sebagai Pemangku Kepentingan)

Survey Nasabah (Nasabah sebagai Pemangku Kepentiangan)

Pelatihan Pegawai

Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan

Penyerahan Hewan Qurban

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles