Suaraselaparang.com – Pasca menerima SK Perpanjangan masa jabatan sampai 2026, puluhan Kepala Desa di lombok Timur langsung tancap gas tak terkecuali Kepala Desa Kabar Kecamatan Sakra.
Perpanjangan masa jabatan tersebut merujuk pada disahkannya revisi UU Desa 2024 dengan Salah satu poin krusial dalam revisi UU yang mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Kepala Desa Kabar, Marzoan S.kom memaparkan pihaknya tidak akan larut dalam penambahan masa jabatan yang diberikan, mengingat beberapa RPJMDes yang sebelumnya disusun masih banyaknya yang terkendala.
“Penambahan masa jabatan ini tentu sebagai langkah awal untuk menyempurnakan beberapa RPJMDes yang belum terealisasi,”jelanya Kamis (06/06/2024).
Dengan penambahan masa jabatan, Terang Marzoan, tentu masyarakat kembali menaruh harapan terhadap dirinya terutama masalah kesejahteraan yang masih menjadi momok. Karenanya beberapa program prioritas yang merupakan usulan akan dituntaskan dua tahun kedepan.
“Ketika aturan perpanjangan itu keluar secepatnya kami melakukan komunikasi terutama dengan staf untuk bagaimana memastikan usulan masyarakat diprioritaskan,”ujarnya.
Masih kata Marzoan, usulan yang paling dekat akan dilaksanakan ialah peremajaan tempat olahraga yang berlokasi di Dusun Dasan Agung ( Mider red ), namun dirinya mendorong agar kreativitas lain bermunculan serta siap diakomodir Pemerintah Desa, sehingga jangan hanya terpaku di Satu bidang.
“Terdekat Peremajaan tempat Olahraga yang di mider ini menjadi prioritas, tetapi perlu diingat jangan kit terpaku disatu bidang saja, mengingat dengan SDM yang ada tentu berpotensi memunculkan kreativitas – kreativitas lainnya,”imbuhnya.
Peningkatan kapasitas Pemuda tiap dusun juga menjadi perhatian Pemerintah Desa Kabar, Pemdes ingin melihat imbas ataupun efek dari kegiatan Pemuda setelah diberikan anggaran masing-masing 5 juta.
“inu juga masuk radar evaluasi kami, artinya setiap kelompok pemuda sudah diberikan masing-masing 5 juta tentu imbas maupun dampak dari kegiatan yang dilakukan harus nyata, seperti halnya Pemuda dusun Pernang yang berinovasi dengan membuat hidroponik, manfaatnya kepada masyarakat ingin kami lihat,”bebernya.
Tak hanya itu, pria yang karib disapa Pak Marjo itu menyebut, Taman yang didepan Masjid Al- Mahabbah akan difungsikan kembali menjadi lapak-lapak pedagang sebagai upaya Pemdes hadir kepada Pelaku UMKM, Dengan harapan Lapak tersebut mendatangkan Pendapatan Asli Desa ( PADes ).
“Untuk pelaku UMKM kita akan akomodir dengan pembuatan lapak di Depan masjid, yang dimana dengan aktivitas itu diharapkan mampu mendatangkan PADes,”paparnya.
Lebih Jauh Marzoan berpesan kepada Masyarakat, berhubungan sebentar lagi Pilkada, untuk menahan diri serta lebih bijak dalam mengambil sikap.
“Seusai arahan PJ Bupati Lombok Timur, Pemdes berkewajiban mensukseskan Pilkada, untuk itu masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi Pilkada ini, berbeda pilihan hal yang wajar,”pungkasnya.

