Suaraselaparang.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Lombok Timur menguatkan pengawasan dalam Pelaksanaan Pilkada 2024.
Penguatan pengawasan tersebut nampak ketika Komisioner Bawaslu Lombok Timur beserta Panwascam Sakra turun langsung mengawasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, ketika melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ke Pj Bupati Lombok Timur H.M. Juaini Taofik.
Pencoklitan sendiri merupakan salah satu tahapan Pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor ( PKPU ) No : 2 Tahun 2024.
Berdasarkan pantauan media ini, nampak yang hadir langsung pada Pencoklitan tersebut, adalah Komisioner KPU Provinsi NTB, 4 Komisioner KPU Lombok Timur serta Komisioner Bawaslu Lombok Timur beserta Panwascam dan PPK Sakra.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, menegaskan, KPU harus menggunakan aturan main disetiap tahapan, salah satunya Pencoklitan.
Pencoklitan sendiri adalah proses penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan ( DP4 ) dengan administrasi Kependudukan ( Adminduk ).
“KPU harus melakukan Pencoklitan sesuai prosedur, jangan sampai kemudian di dalam DP4 pemilih yang bersangkutan dipetakan tidak berdasarkan topografi, tetapi ketika Pencoklitan beda, itu kan artinya kita memasukkan barang baru, hal ini kemudian berpotensi mengurangi minat masyarakat dalam mencoblos,”tegasnya.
Kehadiran Pengawas sendiri dalam Pencoklitan Lanjut Marjan, disamping memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, juga sebagai langkah awal untuk menjamin Pilkada Yang berkeadilan.
Apalagi, dihari pertama Pencoklitan tokoh agama maupun tokoh masyarakat menjadi fokus awal dalam pendataan, untuk itu Seluruh Pengawas harus merapatkan barisan.
“Perlu diingat Pengawas hadir untuk menjamin hak pilih masyarakat, sehingga fungsi pengawasan mutlak dijalankan,”ujarnya.
Lebih jauh Mantan Panwascam Sakra itu kembali menekankan kepada semua PKD untuk melakukan pengawasan Melekat guna menghindari joki ketika pendataan.
“Pola pengawasan dari Bawaslu Lombok Timur terhadap proses coklit ini akan melekat, guna menghindari joki dalam proses coklit,”pungkas Marjan.









